Satu Dasawarsa Kawal Sektor Keuangan, OJK Klaim Industri Terjaga dan Tumbuh Positif
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pada awal pekan ini tepatnya 22 November, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) genap berusia 10 tahun. Selama rentang usia tersebut otoritas mengklaim sektor jasa keuangan tetap stabil dan terus bertumbuh.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan indikasi itu dapat terlihat dari meningkatnya fungsi intermediasi baik di sektor perbankan maupun di industri keuangan nonbank (IKNB) serta meningkatnya penghimpunan dana di pasar modal.

“Kondisi stabilitas serta kinerja sektor jasa keuangan yang terjaga dan terus bertumbuh positif di tengah upaya pemulihan ekonomi ini menandai perayaan HUT satu dasawarsa OJK yang jatuh pada 22 November lalu,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu, 24 November.

Menurut Anto, Rapat Dewan Komisioner (RDK) periode November 2021 mencatat aktivitas perekonomian global semakin pulih, namun tetap perlu dicermati tren kenaikan kasus positif COVID-19 di Eropa yang berdampak pada pembatasan mobilitas.

Selain itu, dia menyampaikan juga perlunya mencermati tapering off AS dan rencana normalisasi kebijakan ekonomi dan moneter di beberapa negara ekonomi utama dunia seiring kenaikan inflasi yang persisten.

“Meskipun The Fed telah melakukan tapering off di November 2021, namun pasar saham Indonesia dan pasar Surat Berharga Negara (SBN) masih dapat menguat serta menjadi salah satu pasar keuangan dengan kinerja terbaik di emerging markets,” tuturnya.

Secara terperinci, Anto menjelaskan Bursa Efek Indonesia (BEI) berhasil mencatat rekor tertinggi sepanjang masa (all time high) pada 19 November 2021 di level 6.720. Sementara di pasar SBN, hingga 19 November 2021 investor nonresiden mencatatkan outflow sebesar Rp24,1 triliun dengan rerata yield menguat minus 7,3 bps sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk tidak akan melakukan bond issuance hingga akhir tahun 2021.

Fungsi intermediasi perbankan pada bulan Oktober 2021 kembali mencatatkan tren peningkatan dengan kredit tumbuh sebesar 3,24 persen (year-on-year/y-o-y) atau 3,21 persen (year-to-date).

Kemudian, penghimpunan dana di pasar modal hingga 22 November 2021 telah mencapai nilai Rp312,4 triliun atau meningkat 300,7 persen dari periode yang sama tahun lalu, dengan penambahan emiten baru sebanyak 43 emiten.

Adapun di sektor IKNB, industri asuransi menghimpun premi pada bulan Oktober 2021 sebesar Rp23 triliun dengan premi Asuransi Jiwa sebesar Rp14,1 triliun, serta asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp8,9 triliun.

Lalu, fintech peer to peer (P2P) lending pada Oktober 2021 mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar 110,7 persen (y-o-y) atau Rp0,42 triliun (y-t-d: Rp12,59 triliun).

“Seiring dengan membaiknya kinerja sektor jasa keuangan domestik tersebut, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Oktober 2021 tetap terjaga baik dengan rasio NPL nett tercatat menurun sebesar 1,02 persen dengan NPL gross 3,22 persen, serta rasio NPF perusahaan pembiayaan sebesar 3,89 persen,” sambung Anto.

Dari sisi permodalan, lembaga jasa keuangan juga mencatatkan permodalan yang semakin membaik. Industri perbankan mencatatkan peningkatan CAR menjadi sebesar 25,34 persen atau jauh di atas threshold.

Sementara itu, industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) yang juga meningkat masing-masing sebesar 605,9 persen dan 352,0 persen yang berarti jauh di atas threshold 120 persen. Begitu pula pada gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,93 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

“OJK secara konsisten melakukan asesmen terhadap perekonomian dan sektor jasa keuangan bersama dengan pemerintah dan otoritas terkait lainnya serta para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah momentum akselerasi pemulihan ekonomi nasional,” tutup Anto.