Indonesia Raih Kontrak Perdagangan 45 Juta Dolar dari Australia untuk Komoditas Kopi dan Kertas
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA- Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengkonfirmasi bahwa pemerintah telah sukses memfasilitasi penandatanganan kontrak (purchasing order) antara pelaku usaha lokal dengan mitra dagang asal Australia untuk komoditas kopi instan dan kertas senilai 45,2 juta dolar AS.

Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi mengatakan keberhasilan ini merupakan salah satu prestasi yang dihasilkan berkat gelaran Trade Expo Indonesia-Digital Edition (TEI-DE) 2021.

“Sejak awal pembukaan Trade Expo Indonesia 2021, sudah dua kali Australia berpartisipasi dalam signing trade commitment. Penandatanganan kali ini mencapai 45,2 juta dolar AS,” ujarnya seperti yang dilansir laman resmi pada Senin, 8 November.

Menurut Didi, sinergi dua pelaku usaha negara bertetangga ini melengkapi sejumlah kerja sama yang telah dibangun selama ini.

“Sebelumnya nilai kontrak dagang antara Indonesia dan Australia tercatat mencapai 108,9 juta dolar AS. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama ekonomi antar kedua negara,” tuturnya.

Secara keseluruhan, Didi menyampaikan total nilai transaksi trade commitment selama TEI-DE 2021 tercatat lebih dari 1,02 miliar dolar AS.

“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh perwakilan Pemerintah Indonesia yang telah mendukung penuh dan memfasilitasi kerja sama antara Indonesia dengan berbagai mitra dagang,” ucapnya.

Meskipun sesi interaktif di TEI-DE sudah berakhir, buyers disebutkan tetap bisa mengeksplorasi produk dan jasa unggulan Indonesia hingga 20 Desember 2021.

Sebagai informasi, total perdagangan Indonesia-Australia pada periode Januari—Agustus 2021 tercatat sebesar 7,93 miliar. dolar AS Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Australia sebesar 2,14 miliar dolar AS. Sedangkan, impor Indonesia dari Australia sebesar 5,79 miliar dolar AS.