Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah mengklaim perlindungan Hak Asasi Manusia makin baik saat ini. Itu klaim dikatakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD ketika membandingkannya dengan masa Orde Baru.

"Kejahatan HAM itu kejahatan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap rakyatnya. Kalau dulu zaman Orde Baru, kan, banyak tuh. Sekarang masih tersisa 12 yang belum selesai," kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Desember.

Setelah Orde Baru alias reformasi, hingga saat ini, sudah tidak ada lagi pelanggaran HAM, kata Mahfud sambil menambahkan termasuk yang dilakukan aparat kepolisian atau TNI. Dia menerangkan, pelanggaran HAM saat ini terjadi lebih banyak dilakukan sesama masyarakat. 

"Kalau rakyat dan rakyat yang melanggar hak asasi, itu namanya bukan pelanggaran HAM tapi kejahatan, kerusuhan, pembunuhan dan macam-macam," ungkapnya sambil menambahkan pelanggaran hak asasi antar rakyat berarti pelanggaran HAM secara horizontal.

Sebagai contoh, lanjut Mahfud, di masa kini, sudah tak ada lagi namanya daerah operasi militer seperti zaman Orde Baru. Kalau pun ada operasi militer di Papua, kata Mahfud itu dilakukan untuk penanganan konflik sesama rakyat. Kalau pun ada yang diburu, lanjut Mahfud, itu adalah perusuh.

"Papua kerusuhan karena antar rakyat, aparat turun tangan. Maka dipilah, yang rakyat jadi korban ke pinggir, yang perusuh diburu," tegas dia.

Karenanya, dia memastikan tidak ada pelanggaran HAM di masa kini, meski sejumlah kalangan menganggap ada pelanggaran HAM saat aksi demonstrasi pada 22 Mei--menuntut penundaan beberapa Undang-Undang yang sedang dibahas di DPR. Bagi Mahfud, itu bukan pelanggaran HAM. Karena, dari kacamata pemerintah, peserta demonstrasi melakukan penyerangan juga kepada aparat kepolisian.

"Yang demo menganiaya polisi juga banyak. Demo 22 Mei itu 200 polisi luka-luka, ada yang patah, ininya lepas (menunjuk pergelangan tangannya). Itu namanya bukan terstruktur dan tidak sistematis, mari kita objektif," jelas Mahfud.

"Di zaman reformasi ini hak asasi yang dikembangkan hak asasi ekosob, ekonomi, sosial, budaya, afirmasi bagi pendidikan, peningkatan kesejahteraan, macam-macam itu ekosob. Jangan melihat hak asasi hanya tindakan sepihak dari negara," imbuhnya.

Dia menambahkan, pada masa kini, aparat keamanan juga lebih humanis dalam menyikapi sebuah peristiwa ketimbang era Orde Baru. Beberapa kesempatan bahkan polisi rela mundur dari barisan untuk mencegah bentrokan dengan aksi demonstrasi.

"Kalau dulu zaman Orde Baru disiram kamu. Sekarang kan enggak, aparatnya ngalah mundur terukur."

Mahfud