Moeldoko Ingin Pemenuhan Hak Asasi Manusia Sampai ke Level Kabupaten
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (dok. Kantor Staf Presiden)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah terus berupaya memperluas perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) hingga ke level daerah, baik kota maupun kabupaten. Tujuannya agar pemenuhan hak dasar atau hak asasi bisa lebih menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

"Sesuai arahan Presiden agar perlindungan dan pemenuhan HAM tidak hanya sosialisasi, tapi juga tersampaikan dan dirasakan masyarakat. Maka, saya mendorong agar lebih banyak lagi Kabupaten/Kota ramah HAM," Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menjadi pembicara pada Festival HAM 2020, Kamis, 17 Desember.

Moeldoko menerangkan, dari 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, 259 di antaranya telah mendapat penghargaan sebagai Kabupaten/Kota peduli HAM. Oleh karena itu, perlu sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan prinsip-prinsip HAM, baik hak sipil dan hak politik.

Terutama, katanya, terhadap komitmen toleransi dan pemenuhan hak dari berbagai sektor, baik ekonomi, kesehatan, pendidikan, hak bagi kelompok disabilitas dan kelompok rentan, maupun hak lainnya.

Di sisi lain, Moeldoko menjelaskan, pandemi COVID-19 yang telah mengubah semua aspek kehidupan jangan sampai memengaruhi secara substantif perlindungan dan pemenuhan HAM masyarakat.

Oleh karena itu, Moeldoko menegaskan kembali arahan Presiden Joko Widodo yang menyatakan agar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk terus memajukan HAM dalam keadaan apapun.

“Jangan biarkan krisis justru membawa kemunduran, tapi jadikan krisis sebagai momentum untuk mencapai lompatan besar. Dalam hal ini, Pemerintah telah bergerak cepat melalui berbagai regulasi, pemenuhan anggaran dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat,” kata Moeldoko.

Moeldoko pun mengingatkan, Festival HAM 2020 bisa menjadi momentum bagi semua pihak untuk mengutamakan dan menjalankan prinsip HAM secara proaktif. Dengan begitu, Festival HAM 2020 bisa memetakan persoalan perlindungan HAM yang luput dari perhatian dan ditemukan solusinya.

Pada forum yang sama, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menerangkan, pandemi COVID-19 berdampak pada penghormatan dan perlindungan HAM di seluruh dunia, terutama pada hak kesehatan.

Ahmad pun menuturkan bagaimana prinsip utama HAK yakni jika salah satu hak berkurang maka hak lainnya akan terkurangi, sebaliknya jika satu hak terpenuhi maka akan melengkapi hak lainnya.

“Melalui Festival HAM 2020 ini, semoga menjadi jembatan bagi semua pihak untuk saling berbagi pengetahuan dan pengalaman bersama sebagai bentuk penghormatan dan perlindungan HAM,” kata Taufan Damanik.

Ketua International NGO Forum on Indonesia (INFID) Totok Yulianto yang juga hadir secara virtual mengungkapkan, pada dasarnya Pemerintah Pusat yang didukung Pemerintah Daerah adalah penanggung jawab pemenuhan HAM masyarakat.

Maka itu, kata Totok, penerapan Kabupaten/Kota ramah HAM merupakan strategi baru dalam pemajuan HAM yang dikembangkan secara global. Totok pun berharap, upaya penghormatan dan perlindungan HAM bisa berjalan baik selama pandemi COVID-19.

Sejauh ini Festival HAM telah diselenggarakan sejak tahun 2014 di berbagai kota. Adapun Festival HAM 2020 berlangsung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dengan mengangkat tema ‘Menegakkan HAM di Masa Pandemi COVID-19: Tantangan dan Solusinya’ yang diselenggarakan secara virtual.