Bagikan:

JAKARTA – Indonesia cukup sering dilanda bencana, seperti banjir dan longsor, sehingga otoritas yang berkuasa seharusnya menyiapkan kebutuhan pangan dengan baik sehingga tak terjadi kekurangan pangan di daerah bencana.

Bencana di sejumlah daerah di Provinsi Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh, mengancam pasokan pangan. Penjarahan minimarket dan Gudang Perum Bulog menurut pengamat terjadi akibat bantuan terlambat datang. Selain itu, ribuan hektar lahan pertanian juga tergenang dan rusak akibat banjir.

Di tengah upaya pemulihan di wilayah bencana, tersiar kabar tak mengenakkan, di mana para pengungsi mulai kelaparan karena distribusi pangan terhambat. Akibatnya, terjadi pembobolan dan penjarahan minimarket di Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, setelah banjir bandang menerjang wilayah tersebut.

Penjarahan juga terjadi di gudang penyimpanan beras dan minyak goreng milik Bulog di Pidie, Aceh, dan Sarudik Sibolga Tapanuli Tengah, Sumut.

Insiden rebutan dan penjarahan beras di Tapanuli Tengah bahkan menelan korban jiwa, seperti disebut Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Psaribu. Kata dia, seorang ibu meninggal, dan anaknya sedang menjalani perawatan akibat insiden ini.

Penyaluran logistik dan sembako menuju Pelabuhan Pupuk Iskandar Muda dalam rangka mendukung penanganan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda berbagai wilayah di Sumatera. (ANTARA/HO-Pertamina) (ANTARA/HO-Pertamina)

Pengurus Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) Khudori menekankan, bencana di tiga provinsi di Sumatra kali ini memberi pelajaran penting, betapa urgent keberadaan cadangan pangan pemerintah daerah, berapapun jumlahnya, seminggu, 10 hari atau sebulan kebutuhan konsumsi.

“Ketika situasi darurat karena bencana terjadi dan distribusi barang terhambat, cadangan di daerah bisa segera digerakan,” ucap Khudori dalam keterangan yang diterima VOI.

Gagal Panen

Kabar rebutan beras yang terjadi di Tapanuli Tengah beredar luas di media sosial. Penjarahan beras di gudang Bulog juga terjadi minimarket. Dalam video yang beredar seorang pria yang meminta maaf karena mengambil sejumlah makanan di minimarket untuk ketiga anaknya yang kelaparan viral di media sosial.

Sementara itu, kabar lainnya menyebutkan para penyintas di wilayah lain juga mulai kehabisan bahan makanan. Pasar dan warung hampir semuanya tutup. Selain kebutuhan pangan yang mendesak, warga juga mengalami krisis air bersih.

Bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat perlu menjadi perhatian utama. Bencana ini berpotensi besar mengganggu ketahanan pangan di ketiga wilayah tersebut akibat gagal panen dan penurunan produksi.

Ribuan hektar sawah di sejumlah kabupaten kebanjiran. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat, melaporkan, 341 hektare sawah dan 106 ha lahan jagung kebanjiran. Potensi kerugiannya, belum termasuk irigasi yang rusak, sekitar Rp13 miliar.

Laporan areal terdampak juga disampaikan oleh Pemkab Aceh Utara, Agam, dan Mandailing Natal. Sawah yang terdampak bencana di Aceh Utara, Agam, dan Mandailing Natal masing-masing-masing seluas 616 hektar, 31,8 hektar, dan 2.830,11 hektar.

Puluhan warga melakukan penjarahan di Gudang Bulog Sarudik, Kota Sibolga, Sabtu sore, 29 November 2025. (Istimewa)

Distribusi pangan yang terlambat karena medan sulit dapat memicu kerawanan pangan, lonjakan harga pangan pokok, dan gejolak sosial, seperti penjarahan minimarket dan gudang Bulog.

Khudori menilai, penjarahan minimarket dan gudang Bulog di Sibolga dan sekitarnya terjadi karena keterlambatan logistik bantuan akibat wilayah yang terisolasi.

"Bencana banjir dan longsor yang terjadi tidak hanya merenggut banyak korban jiwa dan luka, tapi juga merusak infrastruktur jalan. Ketika jalan putus atau rusak, distribusi logistik terganggu," katanya.

Mengingat bencana banjir dan longsor cukup sering terjadi di Indonesia, hal ini semestinya menyadarkan otoritas yang berkuasa untuk menyiapkan sesuatunya dengan baik. “Terbukti kali ini otoritas yang berkuasa tampak kewalahan menghadapi situasi di lapangan,” Khudori mebambahkan.

Prosedur Terlalu Birokratis

Khudori juga mengritik prosedur penyaluran bantuan atau cadangan beras pemerintah (CBP) untuk bencana dan kedaruratan cukup panjang. Cadangan pangan pemerintah (CPP) untuk penanganan bencana darurat telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penyaluran CPP untuk Menanggulangi Bencana dan Keadaan Darurat.

Aturan ini lebih panjang dibanding yang diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2019. Akibatnya, karena prosedurnya yang lebih rumit dan berbelit-belit, proses penyaluran CBP ke masyarakat menjadi lebih lambat.

Khudori menilai nuansa birokratis prosedur penyaluran untuk bencana cukup kental dibandingkan dengan mekanisme penyaluran sebelumnya yang diatur dalam Peraturan Menteri Sosial No. 22/2019 tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana dan Kerawanan Pangan Pasca Bencana.

"Diduga, prosedur birokratis ini memperlambat penyaluran CBP ke warga,” jelas Khudori.

Di prosedur lama, kata Khudori, kepala daerah bisa mengajukan penggunaan CBP kepada Perum Bulog di kantor cabang atau kantor wilayah. Pengajuan disertai jumlah korban, penetapan status keadaan darurat bencana, dan penugasan kepada dinas sosial daerah untuk penyaluran. Kemudian Mensos meminta bulog mengeluarkan CBP. Setiap bupati atau wali kota memiliki hak mengeluarkan CBP 100 ton setahun sementara gubernur 200 ton per tahun. Daerah pun bisa meminta tambahan penggunaan CBP.

Sedangkan pada prosedur baru, kepala daerah dan menteri atau kepala lembaga mengajukan penyaluran CPP kepada Kepala Bapanas. Surat pengajuan dilampiri jumlah penerima, organisasi pemda yang menyalurkan, dan kesanggupan menanggung biaya distribusi. Juga dilampiri penetapan status keadaan darurat bencana sesuai kewenangan. Bapanas menganalisis baru kemudian menugaskan ke Bulog.

Selain Bulog, Bapanas juga bisa menugaskan BUMN Pangan lain. Sebelum menugaskan penyaluran CPP kepada Bulog atau BUMN Pangan dengan jumlah tertentu, sesuai Pasal 11 Ayat 2 Peraturan Bapanas No. 30/2023, Bapanas mesti mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Menteri BUMN.

Cadangan Pangan Tidak Merata

Menurut Khudori, saat tsunami pada Desember 2004 dan gempa bumi Yogyakarta pada Mei 2006 bisa menjadi contoh kesigapan pemerintah menyalurkan bantuan. Saat itu, para kepala daerah, baik bupati, wali kota, maupun gubernur menyalurkan CBP saat bencana. Yang penting, kata dia, ada yang mencatat baik-baik.

"Setelah situasi memungkinkan, pemda dan Bulog menyusun laporan. Saat itulah kebutuhan administrasi dilengkapi. Intinya, berkaca dari kejadian tsunami Aceh dan gempa di Yogyakarta, taat prosedur tentu harus. Akan tetapi, kecepatan penanganan dengan menyesuaikan situasi lapangan harus jadi pilihan utama," terangnya. 

Tak hanya birokrasi yang panjang, ia juga menyoroti cadangan pangan yang tidak merata. Padahal, cadangan pangan sangat penting saat darurat seperti bencana.

"Sekali lagi, bencana di tiga provinsi di Sumatra kali ini memberi pelajaran penting, betapa urgent keberadaan cadangan pangan pemerintah daerah. Berapapun jumlahnya, seminggu, 10 hari atau sebulan kebutuhan konsumsi," kata Khudori.

Presiden Prabowo Subianto melakukan peninjauan langsung ke lokasi Jembatan Pante Dona di Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin, 1 Desember 2025. (BPMI Setpres)

Ketika situasi darurat karena bencana terjadi dan distribusi barang terhambat, cadangan di daerah bisa segera digerakan. Jika hanya distribusi jalur udara yang memungkinkan, cadangan beras di desa atau kelurahan setidaknya bisa mencegah ancaman kelaparan dalam jangka pendek. Kalau situasi membaik, cadangan beras daerah dan pusat akan memperkuat.

Keterlambatan penyaluran bantuan, baik pangan, minuman maupun logistik lain, tidak saja bisa berujung penjarahan tapi juga mengancam keselamatan warga.

"Jangan sampai karena taat prosedur justru ada nyawa melayang," tandasnya.