JAKARTA - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berurusan dengan hukum karena sikap arogan di jalanan yang berujung pengerusakan. Dia ditangkap polisi karena setelah merusak mobil orang lain karena kebut-kebutan di jalanan.
Cerita bermula ketika PNS Kementerian Ketenagakerjaan bernama Bagas berkendara di tol Cikampek arah Jakarta tepatnya di sekitar kilometer 29, pada Jumat, 24 April. Tiba-tiba mobil yang dikendarainya itu didahului pengendara lain.
Tak terima, Bagas langsung memacu kecepatan mobilnya untuk menyusul dan meminta pengendara tersebut menepi ke pinggir ruas jalan tol. Bahkan, dia sempat mengeluarkan sebilah pisau lipat untuk memaksa mobil tersebut berhenti.
Permintaan Bagas dituruti pengandara tersebut. Setelah menepi, Bagas keluar dari mobilnya yang berhenti di depan pengendara tadi.
BACA JUGA:
Tanpa basa-basi, Bagas langsung menggores mobil pengendara tersebut dengan pisau lipat yang ada di genggamannya. Namun, aksinya itu terhenti ketika pemilik mobil itu keluar dan ternyata merupakan seorang perwira tinggi polisi berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).
Ketakutan, Bagas langsung masuk ke dalam mobilnya dan melarikan diri. Sementara, korban yakni, Brigjen Erwin Chahara Rusmana langsung melaporkannya insiden tersebut ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, penyidik langsung menelusuri pelat nomor kendaraan pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku diketahui identitasnya dan akhrinya ditangkap.
"Yang bersangkutan diamankan di kediamannya. Kami menelusuri data dari pelat nomor mobil pelaku," ucap Yusri, Rabu, 29 April.
Yusri tak cerita banyak soal perkara ini, dia hanya bilang pelaku masih dalam pemeriksaan intensif. Dari pemeriksaan, pelaku mengaku kesal karena tak terima mobilnya didahului oleh korban.
"Pelaku kesal karena didahului tapi saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur," kata Yusri.
Sementara, Erwin meminta proses hukum tetap berjalan tanpa melihat sosoknya. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera agar tidak ada korban lainnya.
"Supremasi hukum harus ditegakkan. Proses hukum secara profesional agar tidak ada korban lainnya," kata Erwin.
Erwin tak kenal dengan pelaku. Tapi dari informasi yang didapatnya, Bagas merupakan anak dari salah seorang mantan petinggi di Kementerian Ketenagakerjaan.
"Yang bersangkutan anak mantan Inspektorat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan," singkat Erwin.
Kepala Biro Humas Soes Hindharno mengatakan, Bagas merupakan pegawai di Kementerian Ketenagakerjaan. Setelah proses pidana rampung, Bagas akan diberikan pembinaan tegas dari tempatnya bekerja.
"Langkah pembinaan dilakukan secara tegas di tengah upaya Kementerian melakukan penegakan disiplin bagi para ASN di lingkungan Kemnaker," kata Soes.
Dia menyesalkan terjadinya peristiwa ini. Soes berharap perkara ini selesai dengan proses yang baik.
"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan baik," pungkas Soes.