JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024. Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri akan ada total 27 hari libur nasional dan cuti bersama. Rinciannya adalah 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah dua hari jika cuti bersama diberlakukan pada pemilu digelar dua putaran. Sehingga ada kemungkinan libur dan cuti bersama tahun depan berjumlah 29 hari alias hampir sebulan.
Pengumuman cuti bersama ini mendapat sambutan positif dari pelaku usaha pariwisata. Namun, besar harapan jika libur dan cuti bersama ini tidak mengalami perubahan secara mendadak tahun depan karena dinilai bisa merugikan berbagai pihak.
Dongkrak Ekonomi Daerah
Pengumuman hari libur dan cuti bersama yang dilakukan jauh-jauh hari disambut positif sejumlah pihak, di antaranya mereka yang bergerak di sektor pariwisata. Hari libur dan cuti bersama diyakini akan mendongkrak ekonomi daerah mengingat akan meningkatnya kunjungan ke daerah, baik dalam rangka pulang kampung maupun wisata biasa.
“Yang akan terdampak positif dari libur dan cuti bersama adalah ekonomi daerah. Dengan adanya libur dan cuti bersama itu pertumbuhan ekonomi daerah bisa ditingkatkan. Banyak orang yang berwisata ke daerah, misalnya mudik atau pulang kampung,” kata pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah kepada VOI.
“Ketika banyak masyarakat yang pulang kampung, daerah-daerah wisata akan ramai, kemudian konsumsi makanan di daerah tersebut juga mengalami peningkatan, karena hari biasa kan sepi. Mereka-mereka ini yang akan merasakan panen dari segi ekonomi,” katanya lagi.
Peningkatan ekonomi daerah juga makin terbantu menyusul kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun depan. Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan akan menaikkan gaji ASN sebesar 8% sementara gaji pensiunan PNS naik 12%. Seiring adanya kenaikan gaji ASN, bukan tidak mungkin berbanding lurus dengan peningkatan konsumsi publik, menurut Trubus.
"Kesejahteraan masyarakat di daerah juga bisa meningkat menyusul adanya kenaikan gaji ASN tahun depan. Hal ini bisa mendorong peningkatkan konsumsi rumah tangga, sehingga menguntungkan para pelaku usaha," ujar Trubus.
Hal senada juga diungkap Waketum 1 DPP Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Budijanto Ardiansjah. Dia berharap tambahan libur dari pemerintah akan bisa menaikkan minat masyarakat untuk melakukan perjalanan wisata. Dengan demikian, penambahan libur cuti bersama akan berdampak pada pertumbuhan industri pariwisata nasional.
"Kita berharap masyarakat bisa melakukan perjalanan wisata lebih banyak, tentunya untuk perjalanan wisata di dalam negeri," jelad Budi.
"Harapan kita berdampak positif. Karena sektor pariwisata kan dampaknya domino efeknya besar jadi banyak yang akan diuntungkan terutama yang ada di level bawah, seperti UMKM dan sebagainya, masyarakat setempat juga," kata Budi.
Imbas Terhadap Industri Manufaktur
Meskipun memiliki dampak positif di sektor pariwisata dan mendongkrak ekonomi daerah, bertambahnya masa libur dan cuti bersama akan berimbas pada industri padat karya terutama manufaktur, sebagaimana dituturkan Direktur CORE Mohammad Faisal. Produktivitas manufaktur yang sangat tergantung pada hari produksi, sehingga potential loss akan membesar jika cuti bersama semakin lama.
“Manufaktur bergantung pada produksi harian, sehingga ada cuti dan lain-lain sebetulnya bukan hanya ketiaadaan aktivitas tenaga kerja, tapi juga mesin yang tidak terpakai, dan lainnya. Ada beberapa opportunity lost ketika hari cuti dibandingkan dengan hari produksi,” kata Faisal.
Namun potential loss dapat diantisipasi jika aturan libur dan cuti bersama dilakukan secara terencana sehingga perusahaan dapat melakukan penyesuaian jauh-jauh hari. Selain itu, menurut Faisal cuti bersama yang diumumkan pemerintah beberapa waktu sifatnya tidak mengikat untuk perusahaan swasta, melainkan hanya sebagai anjuran. Hal ini dikatakan dapat membantu meminimalisir kemungkingan kerugian yang berlebihan.
“Satu yang penting yang dapat menjadi jalan tengah, harus clear sejak awal supaya tidak mengganggu perencanaan bisnis dan produksi di manufaktur,” kata Faisal menambahkan.
“Pelaku swasta bisa memilih (mengikuti anjuran cuti bersama atau tidak), supaya tidak menganggu aktivitas, dan meminimalisir opportunity lost yang berlebihan, yang kemungkinan bisa dialami seperti industri manufaktur,” kata Faisal lagi.
Di saat yang sama, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Apindo, Sarman Simanjorang berharap libur dan cuti bersama tahun depan tidak mengalami perubahan sehingga perencanaan yang dilakukan para indutri manufaktur tidak meleset, sementara pelayanan perizinan pada dunia usaha juga tidak mengalami kendala.
“Jangan ada lagi perubahan-perubahan tahun depan, kecuali Pemilu tahun depan dua putaran yang memang tidak bisa terelakkan,” ujar Sarman menimpali.
“Selain itu, berbagai pelayanan perizinan pada dunia usaha tidak mengalami kendala. Banyak kebutuhan dunia usaha, salah satunya masalah perizinan, dan mudah-mudahanan tidak terganggu. Pemerintah harus menjamin libur panjang ini tidak menganggu pelayanan kepada masyarakat dan kepada dunia usaha dalam hal ini,” kata Sarman menambahkan.
BACA JUGA:
Terkait kemungkinan penambahan cuti bersama karena Pemilu yang berpotensi berlangsung dua putaran, Faisal menyarankan jalan tengah.
“Jika Pemilu terjadi dua putaran, perlu mencari jalan tengah, misalnya cuti setengah hari. Supaya produksi tidak menurun dan juga pelayanan publik tetap berlaku,” kata Mohammad Faisal mendaskan.