Bagikan:

JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas tak memenuhi pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat pernikahan Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

Ketidakhadiran Rizieq Shihab dalam pemeriksaan disebut karena masih dalam proses pemulihan. Rizieq sedianya baru keluar dari Rumah Sakit UMMI di Bogor, setelah menjalani perawatan.

"Masih beristirahat kita tahu bahwa beliau pada baru saja pulang dari Rumah Sakit UMMI, Bogor setelah beristirahat disana jadi masih pemulihan," ujar pengacara FPI, Aziz Yanuar kepada wartawan, Selasa, 1 Desember.

Sedangkan, Hanif Alatas tidak hadir karena terbentur kegiatan lain. Tapi tak dijelaskan secara rinci soal kegiatan yang menyebabkan Hanif tak memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Mohon maaf kami belum bisa memenuhi panggilan dikarenakan Habib Hanif sudah ada jadwal ketika dipanggil itu," kata pengacaranya, Kamil Pasha.

Dengan ketidakhadiran mereka, penyidik bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan keduanya. Keterangan mereka dianggap penting oleh penyidik untuk membuat terang perkara dugaan pelanggaran prokes tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik berencana menjadwalkan pemeriksaan keduanya pada Kamis, 3 Desember. Nantinya, penyidik akan melayangan surat panggilan terhadap mereka.

"Kami jadwalkan hari Kamis, 3 Desember, kami lakukan pemanggilan lagi, pangilan kedua," kata Yusri.

Kemungkinan, Rizieq tetap tak akan memenuhi panggilan kedua. Melalui pengacaranya, Aziz Yanuar, Rizieq disebut masih harus memulihkan kondisinya.

Aziz sudah menyampaikannya kepada penyidik dan mereka memahami kondisi Rizieq ini. Tapi belum ada kepastian, apakah pemeriksaan kedua tetap akan dijadwalkan pada Kamis atau diubah.

"Tadi sudah kami sampaikan dan Alhamdulillah pihak penyidik sangat mengerti dari sisi kemanusian dan privasi Habib Rizieq dalam memulihkan kesehatannya dalam beristirahat," kata dia.

Rizieq Shihab saat acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta (Tangkap layar channel YouTube Front TV)

Keberadaan Rizieq Tak Diketahui

Meski sudah menjabarkan alasan ketidakhadiran Rizieq dalam pemeriksaan, Aziz tak sama sekali menyinggung soal keberadaan Imam Besar FPI tersebut. Dia menolak untuk menjelaskan keberadaan Rizieq saat ditanya wartawan.

"Sedang beristirahat mohon maaf untuk tempatnya karena privasi beliau tidak bisa saya kemukakan," ucapnya.

Keberadaan Rizieq memang sampai saat ini belum diketahui. Terakhir kali keberadaannya diketahui saat menjalani perawatan di Rumah Sakir UMMI, Bogor.

Tapi sejak Minggu, 29 November, Rizieq tak lagi diketahui keberadaannya. Dia dikabarkan 'kabur' dari rumah sakit tersebut.

Rizieq diduga keluar dari pintu belakang rumah sakit tersebut. Kepergian Rizieq yang diduga dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

Anggota tim pengacara FPI Ichwan Tuankotta menyebut, usai dari RS UMMI, Rizieq sempat berada di kediaman putrinya di Sentul, Jawa Barat.

Rizieq berada di sana untuk mengunjungi cucu-cucunya. Tapi untuk saat ini, Ichwan juga tak mau membuka mulut soal keberadaan pentolan FPI tersebut.

"Jadi bukannya rumah Habib Rizieq yang di Sentul ini tapi rumah putrinya Habib Rizieq dan dia mengunjungi cucunya di sini," kata dia.

Muncul Isu Kriminalisasi Ulama

Pemeriksaan Rizieq ini disebut oleh FPI sebagai tindakan kriminalisasi. Bahkan, FPI bakal mengawal proses pemeriksaan Rizieq.

Menanggapi isu itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan tidak ada upaya kriminalisasi ulama dalam penanganan perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Sehingga, dia mengimbau kepada semua pihak agar tidak perlu ada unjuk kekuatan dari kelompok tertentu terkait hal tersebut.

"Dari awal saya sudah katakan tidak ada kriminalisasi ulama. Yang dikriminalisasi adalah mereka-mereka yang memiliki kesalahan dan itu sudah melalui penyelidikan mungkin ditingkatkan ke penyidikan dan seterusnya," ujar Moeldoko.

Moeldoko bilang, tak ada satu orang pun di Indonesia tidak ada yang kebal hukum. Semua pihak yang bersalah tentu bakal diproses berdasarkan aturan yang berlaku. Pihak penegak hukum tidak pandang bulu dalam menentukan seseorang dinyatakan bersinggungan dengan hukum atau tidak.

"Saya mengimbau semuanya paham tentang itu. Jadi untuk itu kita imbau bersama, tidak perlu menggunakan kekuatan, tidak perlu mengancam dan seterusnya, karena negara juga punya kekuatan untuk menghadapi. Jadi tidak perlu itu, karena negara juga tidak ingin menghadapi situasi seperti itu," kata dia.

Dengan begitu, Moeldoko menegaskan semua pihak harus ikut menjaga negara. Sehingga kondisi Indonesia menjadi aman dan tentram. Dan tanggung jawab pemerintah adalah menciptakan situasi yang stabil, aman dan melindungi seluruh masyarakat Indonesia.

"Jadi saya imbau teman-teman tidak perlu turun. Serahkan saja ke aparat kepolisian, penegak hukum, untuk menyelesaikan ini, agar clear semua. Jangan kembangkan stigma kriminalisasi ulama, karena itu sebenarnya mobilisasi emosi untuk kepentingan tertentu, kepentingan politik," jelasnya.