Program Deradikalisasi yang Katanya Perlu Dievaluasi
Ilustrasi (Ilham Amin/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara diserang pelaku teror bom pagi ini. Satu orang pelaku yang membawa bom, tewas dalam serangan tersebut. Sementara, enam orang yang ada di lokasi kejadian, luka-luka. Para korban sedang dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan.

Aksi ini dianggap Ketua DPR Puan Maharani sebagai gagalnya program deradikalisasi. "Deradikalisasi ini harus kita evaluasi. Ini sudah masuk ke individu," kata Puan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 November 2019.

Politikus PDI Perjuangan ini meminta BNPT, Polisi, dan TNI membenahi ini dengan cara meningkatkan sistem keamanan dan peran aparat penegak hukum. Selain itu, masyarakat juga dia minta untuk meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah teror seperti ini terjadi lagi.

Puan juga minta, kasus ini diusut tuntas dan dilakukan antisipasi serta mitigasi ke depannya karena pelaku menggunakan seragam ojek online. "Semuanya, sekarang juga masyarakat melakukan itu (menggunakan jasa ojek online). Jadi kita menganggap itu biasa ada yang mau mengantar barang atau mengirim barang, tapi ternyata punya tujuan tertentu yang membahayakan," ujarnya.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, program deradikalisasi masih dijalankan secara intensif. Dia tak mau menyatakan ini efektif atau patut dievaluasi. Karena, buat Fachrul hal itu relatif tergantung sudut pandangnya.

"Yang jelas upaya itu dilakukan intensif. semua orang sadar (radikalisme) itu sangat berbahaya," kata Fachrul di sela kegiatan Rakornas Forkopimda di SICC, Bogor.

Dia menambahkan, di era digital 4.0 ini, media sosial memberikan banyak dampak bagi penggunannya, termasuk memberikan paparan radikalisme. Karenanya, kata dia, pemerintah menyerahkan kepada masyarakat untuk bijak memilih media sosial yang mereka suka.

"Medsos memberikan banyak pilihan dan umat tinggal memilih saja," ujar dia.

Sementara, untuk mencegah radikalisme di ranah aparatur sipil negara, Fachrul membuat aturan larangan menggunakan cadar dan bercelana cingkrang. Aturan ini, nanti akan disepakati oleh 8 menteri.

"Untuk ASN kita keluarkan putusan bersama 8 menteri nanti dilihat. Semua sama-sama 8 menteri itu," kata dia.

Ilustrasi (Ilham Amin/VOI)

Sementara itu, di tempat yang sama, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta semua pihak dewasa dan tak menyalahkan pemerintah dalam menanggapi peristiwa teror seperti ini.

"Kepada masyarakat jangan selalu nyinyir, kalau pemerintah bertindak lalu dikatakan melanggar HAM, kalau tidak bertindak dibilang kecolongan, kita sama-sama dewasa menjaga negara ini," kata Mahfud. 

Sebab, kata dia, pemerintah melakukan upaya optimal untuk mencegah aksi teror bom dan radikal lainnya di Tanah Air. "Kalau tidak berupaya mati-matian, bisa lebih banyak lagi (korban dan kejadian). Oleh sebab itu jangan selalu menyudutkan aparat kalau mengambil tindakan, dikontrol saja secara proporsional, benar atau tidak," ujarnya.

Dari segi data, Mahfud mengatakan, angka kejadian teror di 2019 turun ketimbang tahun 2017 dan 2018. "Dari sudut kuantitatif turun, karena pencegahannya sudah lebih baik, bahwa masih ada satu dua itu tidak bisa dihindari," ucapnya.

Mahfud ditanya lagi soal ini ketika datang ke DPR pada sore hari. Dia ke DPR untuk rapat dengan Badan Legislatif.

Di DPR Mahfud mengatakan, program deradikalisasi sudah cukup bagus. Dia masih menyebut kalau secara kuantitatif, antisipasi deradikalisasi membaik untuk tahun 2019. Tapi, dia tak memaparkan datanya secara komprehensif.

"Tingkat antisipasi sudah oke. Tapi sekarang terjadi perluasan subjek," kata dia sambil menambahkan perluasan subjek yang dimaksud adalah kalau dulu pelaku teror adalah laki-laki dewasa, kini meluas ke perempuan dan anak.

"Tapi kualitasnya menurun. Berarti tingkat antisipasi dari keamanan dan intelijen sudah cukup. Ya perlu ditingkatkan," tuturnya.

Yang pasti, tegas Mahfud, upaya deradikalisasi yang sifatnya fisik merupakan kewenangan Polri, sedangkan yang sifatnya mental jadi ranah Majelis Ulama Indonesia. Sementara, kementerian lain punya cara sendiri-sendiri untuk menangani deradikalisasi ini.

"Saya kira Polri juga sering melakukan deradikalisasi itu melalui penataran-penataran, kunjungan ke pesantren, MUI juga, Kementerian Agama juga harus, Kemendikbud juga, semuanya lah deradikalisasi itu," katanya.