Sandiaga Uno: Wisata Halal Bukan Berarti Mensyariahkan Tempat Wisata
Menparekraf Sandiaga Uno/DOK Setpres

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan destinasi wisata disebut sebagai kawasan wisata halal ketika memperhatikan kenyamanan wisatawan muslim di tempat wisata.

Hal ini dikatakan sebagai respons atas kekerasan terhadap kasus anjing bernama Canon di Aceh Singkil, Aceh.

“Wisata halal bukan berarti mensyariahkan tempat wisata,” kata dia dalam Weekly Press Briefing Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang dilakukan secara hybrid dikutip Antara, Senin, 1 Novembere.

Kebijakan pengembangan wisata ramah muslim bukan hanya mengedepankan tajuk utama (headline) semata, lanjutnya, tetapi lebih kepada substansi yang menyediakan layanan moslem friendly (konsep pemenuhan kebutuhan dasar terhadap wisatawan muslim). Antara lain hotel, transportasi, paket wisatawan, perbankan, dan paket wisata yang halal.

"Semua bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap hewan bukan bagian dari wisata halal, " katanya.

Kemenparekraf juga berupaya mendorong pemulihan bagi lembaga konservasi kebun binatang (LK/KB) agar satwa tetap terlindungi dan para tenaga kerja di dalamnya tetap sehat dengan kehidupan ekonomi yang layak di masa pandemi COVID-19.

Adanya lembaga konservasi bertujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati dan mengentaskan kemiskinan orang-orang yang hidup bersama satwa liar, melalui beragam sektor yang didominasi sektor pariwisata.

“Pariwisata menjadi salah satu sumber pendanaan untuk keberlanjutan tersebut,” ujar dia.

Baginya, satwa liar menjadi aset negara yang harus dijaga populasinya. Penerapan konsep ekowisata (ecotourism) yang diidentikkan dengan konsep Safari dapat menjadi strategi untuk melindungi satwa liar dalam konteks pariwisata untuk keberlanjutan ekonomi dan konservasi kebun binatang.

Konsep safari dinilai menyediakan lingkungan alam habitat asli bagi spesies secara penuh dan menjadi konsep masa depan yang berkelanjutan untuk keberlangsungan hewan maupun tumbuhan yang dilindungi

"Safari menyediakan pengalaman kehidupan satwa liar yang dibutuhkan oleh spesies dengan tidak membiarkan manusia mengganggu mereka ketika berkunjung,” ucap Menparekraf.