<i>Update</i> COVID-19 Per 29 Oktober: Kasus Baru 683, Sembuh Bertambah 681
Ilustrasi-Nakes di Wisma Atlet (Foto:DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis tambahan kasus positif COVID-19 terbaru per hari ini. Sebanyak 244.392 spesimen diperiksa hari ini. Hasilnya, ada 683 kasus positif COVID-19 baru.

"Total akumulasi kasus positif sejak COVID-19 ditemukan di Indonesia mencapai 4.243.215 orang dan kasus aktif 12.414 kasus," demikian dikutip dari data Kemenkes, Jumat, 29 Oktober.

Kasus sembuh pada hari ini bertambah 681 kasus, sehingga totalnya ada 4.087.440 orang sembuh. Kemudian, kasus konfirmasi positif yang meninggal bertambah 28 orang dan totalnya 143.361 orang.

Provinsi dengan kasus baru terbanyak berada di Jawa Barat dengan 157 kasus dan total 705.587 kasus. Disusul oleh DKI Jakarta yang miliki 96 kasus baru dengan total 861.331 kasus. Jawa Tengah miliki 73 kasus baru dan total 484.991 kasus. Lalu, Jawa Timur miliki 54 kasus baru dan total 398.130 kasus.

Provinsi dengan kasus sembuh terbanyak hari ini dimiliki Jawa Tengah dengan pertambahan 88 kasus sembuh. Disusul oleh Jawa Barat dengan pertambahan 85 kasus sembuh, DKI Jakarta dengan pertambahan 61 kasus sembuh, dan Jawa Timur dengan pertambahan 58 kasus sembuh.

Terdapat satu provinsi yang melaporkan tak memiliki kasus baru pada hari ini, yakni Jambi. Selain itu, jumlah spesimen yang sudah diperiksa menggunakan RT-PCR, TCM, dan antigen mencapai 46.285.013.

"Hasil positif per jumlah orang yang diperiksa atau positivity rate orang minggu ini sebesar 0,49 persen," tulisnya.

Untuk jumlah orang yang diduga tertular COVID-19 atau yang saat ini dikategorikan sebagai kasus suspek, tercatat di angka 7.575 orang. Saat ini, 34 provinsi telah memiliki kasus COVID-19.

Lebih lanjut, saat ini telah ada 117.689.114 orang yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan 72.061.077 vaksinasi dosis kedua. Lalu, vaksinasi dosis ketiga sebanyak 1.121.925. Sementara, target sasaran vaksinasi di Indonesia sebanyak 208.265.720 orang.