Bagikan:

KALIMANTAN - Polres Kotabaru di Kalimantan Selatan, meringkus seorang warga negara Tiongkok berinisial SM yang mengendalikan penagihan pinjaman online ilegal yang dilakukan oleh PT Jasa Muda Collector (JMC).

PT JMC merupakan perusahaan jasa penagihan pinjaman online ilegal yang bekerja sama dengan sejumlah aplikasi kredit online, di antaranya Cashgo, Dana Mudah, Jiang Zian, Cash Pro, Jarikaya, Xintu, Ayo Pinjam, Ikan Nas, Kredit Kur, dan Duitku.

Selengkapnya saksikan videonya di bawah ini: