Bagikan:

TABANAN - Tim penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan, Bali.

Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan I Made Yudiana membenarkan penggeledahan. Kedatangan penyidik KPK untuk menyita sejumlah dukumen yang berkaitan dengan Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2018. 

"Melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen-dokumen yang diduga ada kaitannya pokok perkara. Itu saja yang secara singkatnya Dana DID 2018," kata Yudiana kepada wartawan, Rabu, 27 Oktober.

Yudiana menyebut penggeledahan KPK diduga terkait dengan tindaklanjut penanganan kasus KPK.

"Mungkin menindaklanjuti terkait dengan OTT  keuangan di pusat di kementerian apa dirjen. Sehingga diduga ada pejabat negara yang dari Tabanan dalam artian terlibat sehingga beliau bapak-bapak tadi melakukan tugasnya melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen-dokumen," imbuh Yudiana.

Menurutnya ada 90 item dokumen yang dibawa oleh penyidik KPK yang berkaitan dengan kontrak kerja yang berkaitan penggunaan DID. 

“Beliau-beliau (penyidik KPK) memeriksa dokumen, mana yang terkait (DID), memilah-milah tidak ada pertanyaan dan pertama menjelaskan ke kami tujuannya kemudian surat-surat tugasnya dan kami persilakan melakukan tugas-tugasnya," ujar Yudiana.