Bagikan:

BANYUWANGI - Nasib malang dialami remaja perempuan yatim piatu berusia 11 tahun di Banyuwangi, Jawa Timur. Korban dicabuli tetangganya hampir tiap malam sejak April hingga Juni 2021.

Pelaku pencabulan tetangganya sendiri berinisial LAR warga Desa Sarongan, Pesanggaran, Banyuwangi. LAR kini buron.

Kapolsek Pesanggaran AKP Subandi membenarkan kasus pencabulan remaja malang tersebut. LM merupakan seorang anak yatim piatu yang belum lama ini ditinggal kedua orangtuanya. Sejak saat itu, korban menumpang tinggal di rumah LAR.

Namun, bukannya mendapat perlakuan yang baik, kepolosan korban justru dimanfaatkan LAR.

"Dari pengakuan korban persetubuhan hampir terjadi setiap hari. Terhitung sejak April hingga Juni 2021," kata AKP Subandi, Senin, 25 Oktober. 

Kejadian ini terungkap usai korban curhat ke salah satu temannya. Tak berselang lama kemudian cerita itu sampai ke telinga salah satu warga yang kemudian melapor ke Polsek Pesanggaran. 

"Setelah dilakukan visum ternyata benar ada luka pada kemaluan korban," kata dia.

Polisi kemudian bergerak cepat berusaha menangkap pelaku. Namun saat dilakukan penangkapan, kondisi rumah rumah pelaku sudah kosong. 

LAR melarikan diri dengan membawa dua anaknya dan satu anak tiri. Sementara istri pelaku, tengah bekerja di luar negeri.

"Pelaku sampai saat ini masih kita cari, kita mengumpulkan informasi keberadaanya. Polisi hanya menyita beberapa alat bukti seperti baju korban," ujarnya.

Pencabulan ini bukan kasus pertama kali yang dilakukan LAR. Sebelumnya LAR pernah ditahan dengan kasus yang sama.

"LAR adalah residivis kasus yang sama," tegas AKP Subandi.

Pelaku yang masih diburu akan dijerat dengan Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 81 ayat 2 atau UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.