Bagikan:

JAKARTA - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar membantah kabar yang menyebut dirinya meminta saham PT Freeport Indonesia. Sebab, Haris Azhar sempat datang ke Kementerian Kemaritiman dan Investasi.

"Enggak benarlah," ujar Haris kepada wartawan, Kamis 21 Oktober.

Menurut Haris, kedatangannya ke Kementerian Kemaritiman dan Investasi itu sebagai pengacara dari masyarakat yang terdampak Freeport. Kedatangannya itu untuk menuntaskan pembagian hasil freeport.

Dalam aturan, sebagian dari hasil freeport harus dibagi ke tiga pihak. Pertama ke pemerintah daerah, masyarakat adat, dan masyarakat terdampak.

"Ada 7 persen dari 100 persen, 51 koma sekian diambil inalum. 10 persen buat Papua. Buat Papua itu 10 persen, 3 persen diambil provinsi 7 persennya itu regulasinya itu belum ada," kata Haris.

"7 persen itu harusnya dibagi 3. Kabupaten Mimika, lalu masyarakat adat, dan masyarakat yang terdampak freeport," sambungnya.

Terlebih, untuk menyelesaikan pembagian itupun Luhut Binsar Pandjaitan yang memintanya untuk datang secara langsung. Itu juga tidak bertemu langsung dengan Luhut.

"Saya telepon Pak Luhut dan saya dimintai datang ke kantornya. Yang saya nemuin bukan pak Luhut yang nemuin Deputi Bidang Hukum namanya Pak Lambo," kata dia.

Bahkan, Haris menyatakan memiliki bukti jika tak pernah meminta saham apapun. Kedatangannya murni sebagai pengacara untuk menyelesaikan masalah.

"Bahwa saya dibilang minta saham menurut saya itu informasi yang salah tidak tepat, saya punya bukti-bukti foto, surat kuasa, legal opini," tandasnya.