JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta pemerintah segera melakukan penyaluran 9,7 juta Kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dengan pembiayaan dari APBN.
Hal ini menyusul masih tersisanya kuota PBI sebanyak 9,7 juta setelah Menteri Sosial Tri Rismaharini menghapus sekitar 9 juta data. Pasalnya, menurut Mufida, penyaluran ini selain merupakan amanat konstitusi, juga kondisi masyarakat yang terhimpit akibat pandemi.
Mufida menjelaskan, angka penduduk miskin pada Maret 2021 mencapai 27,54 juta atau naik 0,36 persen dibanding Maret 2020. Peningkatan penduduk miskin terjadi di kota dan desa.
Sementara, tingkat kemiskinan di kota naik dari 7,38 persen pada Maret 2020 menjadi 7,89 persen pada Maret 2021. Begitu pula dengan jumlah orang miskin di desa naik dari 12,82 persen menjadi 13,1 persen.
“Angka pengangguran terbuka juga meningkat. Termasuk meningkatnya PHK ditandai meningkatnya klaim Jaminan Hari Tua BPJS Kesehatan pada Agustus 2021 yang didominasi PHK pada usia produktif. Angka-angka ini menunjukkan tekanan ekonomi ke masyarakat itu nyata dan mereka butuh jaring pengaman sosial salah satunya PBI BPJS Kesehatan,” ujar Mufida kepada wartawan, Senin, 18 Oktober.
Mufida mendorong agar pemerintah pusat bersama daerah melakukan pendataan keluarga dalam rangka memperbaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Terlebih lagi mengingat banyaknya keluarga yang kini kondisinya pra sejahtera akibat pandemi yang berkepanjangan.
“Penduduk miskin baru ini berasal dari keluarga yang kehilangan tulang punggung pencari nafkah yang wafat karena pandemi, penduduk yang mengalami sakit berkepanjangan maupun penduduk yang kehilangan pekerjaan/mata pencaharian maupun berkurang pendapatan secara tajam akibat pandemi yang mengharuskan dilakukannya pembatasan berbagai kegiatan,” jelas dia.
BACA JUGA:
Mufida juga meminta agar pemerintah segera melakukan pendataan kembali untuk mengetahui keluarga miskin baru maupun keluarga tidak mampu yang sebelumnya juga belum terdata sebagai PBI BPJS. Apalagi beberapa daerah juga sudah mengalokasikan anggaran untuk bantuan iuran (PBI) kelas 3 dalam rangka program jaminan kesehatan yang diselenggarakan pemerintah daerah.
“Kondisi pandemi yang sudah mulai mereda harus dimanfaatkan masyarakat khususnya yang memiliki kondisi kesehatan kurang baik dan penyakit lama/riwayat penyakit untuk kembali mendatangi faskes-faskes terdekat untuk memeriksakan kesehatan. Pada saat yang sama, Faskes seperti Puskesmas bersama Dinas Kesehatan di daerah perlu kembali menggiatkan program preventif-promotif dan pola hidup bersih dan sehat di masyarakat,” terang dia.
Anggota DPR Dapil Jakarta II ini mengingatkan, permasalahan BPJS Kesehatan selama ini selalu terkait data yang seringkali muncul sengkarut serta pembayaran klaim ke RS terutama RSUD dan RS swasta kecil. Menurutnya, kedua hal tersebut perlu menjadi fokus pembenahan BPJS sekaligus juga memperbaiki tata kelola keuangannya.
"Termasuk juga masalah fraud yang masih sering muncul. Saya berharap persiapan pasca pandemi perlu difokuskan pada kedua hal tersebut," tandas Mufida.