JAKARTA — Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,7 triliun per tahun untuk program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dengan total peserta mencapai 96,8 juta jiwa di seluruh Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut, anggaran tersebut setara dengan sekitar Rp4,06 triliun per bulan yang disalurkan melalui APBN untuk menjamin layanan kesehatan masyarakat miskin dan rentan.
“Nilai rupiahnya setiap bulan yang disetor Kementerian Kesehatan ke BPJS Rp4 triliun lebih per bulan, dan selama setahun Rp48 triliun lebih. Ini adalah alokasi untuk PBI Jaminan Kesehatan,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Rabu 15 April.
Program PBI BPJS Kesehatan menyasar masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga 5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Saat ini, jumlah penduduk miskin tercatat sekitar 23,8 juta jiwa.
Pemerintah tengah menyusun distribusi kuota PBI agar lebih merata di tiap daerah, dengan mempertimbangkan tingkat kemiskinan di masing-masing kabupaten/kota. Kuota tersebut juga berpotensi ditambah seiring dinamika data sosial yang terus diperbarui.
Selain itu, pemerintah melakukan penyesuaian data peserta. Pada Februari 2026, sekitar 11 juta peserta PBI dinonaktifkan karena ketidaksesuaian data.
BACA JUGA:
Namun hingga 11 April 2026, tercatat 2,15 juta peserta telah diaktifkan kembali dengan berbagai skema, mulai dari kembali sebagai PBI, beralih ke bantuan pemerintah daerah, hingga menjadi peserta mandiri maupun segmen pekerja formal.
Pemerintah menegaskan langkah pembaruan data ini bertujuan memastikan anggaran besar yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran.