Menlu Tegaskan Siapa pun Tak Berhak Hapus Palestina dari Peta Google
Ilustrasi (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Hilangnya Palestina dalam peta online milik Google beberapa waktu lalu menjadi bahan perbincangan, tak terkecuali Indonesia. Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dengan singkat dan tegas mengatakan, Palestina seharusnya ada dalam peta tersebut.

"Tidak ada hak orang lain, siapa pun dia, untuk begitu saja menghapus hak eksistensi Palestina, dan Indonesia termasuk satu dari banyak negara yang akan terus berusaha membela eksistensi Palestina," kata Menlu Rini, dilansir dari Antara, Minggu, 26 Juli.

Tidak banyak yang perlu ditegaskan dengan kata-kata ketika menjelaskan posisi Indonesia terkait dengan isu Palestina. Bukannya tanpa alasan, dukungan setia Indonesia untuk Palestina telah diamanatkan oleh UUD NRI Tahun 1945 bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.

"Kita selalu dekat di hati, di setiap helaan napas politik luar negeri Indonesia, isu Palestina is always there," lanjut Rini.

"That’s all," Rini menegaskan. "It’s very obvious."

Pembelaan terhadap Palestina menjadi salah satu agenda Indonesia dalam kepemimpinan sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang telah memasuki tahun kedua.

Belakangan ini, Indonesia tegas mendesak Israel untuk menghentikan rencana aneksasi atau pengambilan paksa wilayah Palestina di Tepi Barat (West Bank) di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.

Rencana aneksasi sepihak yang tadinya akan dilakukan pada tanggal 1 Juli lalu itu dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional dan tindakan ilegal oleh banyak negara di dunia, termasuk Indonesia.

Israel urung menjalankan rencana pencaplokan yang menargetkan 30 persen wilayah Tepi Barat, sesuai dengan perjanjian damai yang diusulkan Presiden AS Donald Trump dalam Kesepakatan Abad Ini.

Sejumlah hal yang melatarbelakangi penundaan adalah sikap AS yang terkesan “lepas tangan” terhadap rencana aneksasi serta munculnya pandemi COVID-19 yang memukul dunia, tidak terkecuali Israel.

Menlu Retno berpendapat bahwa penundaan aneksasi oleh Israel terhadap Palestina juga merupakan hasil dari tekanan yang diberikan masyarakat internasional.

"Saya yakin penundaan ini terjadi karena adanya pressure internasional terhadap Israel. Oleh karena itu, dunia harus bersatu untuk mewujudkan konsep two-state solution," kata Retno.