VIDEO: Bertugas Kirim Foto Porno untuk Menagih, 2 Orang Karyawan Pinjol Ilegal di Tangerang Jadi Tersangka
Ilustrasi (VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam penggerebekan kantor penagihan pinjaman online (pinjol) ilegal di kawasan Green Lake, Tangerang.

Dua tersangka di antaranya bertugas untuk kirim foto yang tak senonoh untuk menagih peminjamnya. Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan kasus ini pada Jumat, 15 Oktober.

Simak video di bawah ini.