Korban Investasi Bodong DHD Farm Terus Bertambah, Tercatat 115 Orang yang Mengadu ke Posko Polda Sumsel
Gedung Ditreskrimum Polda Sumsel di Palembang (ANTARA)

Bagikan:

SUMSEL - Korban penipuan dan penggelapan dana investasi yang diduga dilakukan pengurus mitra koperasi Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm terus mendatangi posko pengaduan.

Posko dibuka Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan dalam beberapa pekan terakhir.

Berdasarkan data di posko pengaduan per Kamis, 14 Oktober, tercatat 115 masyarakat dari Kota Palembang dan daerah Sumatera Selatan lainnya bahkan dari Jambi dan Bengkulu yang mengadu. 

Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni mengatakan,  masyarakat yang melapor sebagai korban penipuan investasi ternak lele itu sepekan terakhir terus bertambah.

"Masyarakat yang menjadi korban DHD Farm silakan melapor ke posko pengaduan yang ada di Polda Sumsel," jelas Masnoni di Palembang dilansir Antara

Untuk mengusut kasus tersebut secara tuntas, pihaknya telah membentuk tim khusus. Kasus dugaan penipuan yang diperkirakan menimbulkan ribuan korban dengan kerugian ratusan miliar rupiah itu, mendapatkan atensi khusus pimpinan untuk diselesaikan dengan baik.

Perkembangan pengusutan kasus tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengelola perusahaan ternak lele itu dan menetapkan seorang tersangka IW selaku Direktur Keuangan DHD Farm yang kini sudah ditahan.

Sementara korban penipuan dan penggelapan dana investasi (DHD) Farm meminta aparat kepolisian setempat mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"Kami mengharapkan pihak Polda Sumsel mengusut tuntas kasus penipuan investasi DHD Farm yang menimbulkan banyak korban dan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah," ujar Ibrahim salah satu korban ketika melaporkan kasus tersebut.

Dia menjelaskan, dirinya mengalami kerugian Rp30 juta untuk investasi tiga kolam ternak lele organik yang dana investasinya oleh pihak DHD Farm Indonesia, Palembang ditetapkan sebesar Rp10 juta per kolam. Bagi hasil untuk investasi 10 persen setiap 40 hari setelah kontrak investasi ditandatangani.

Perjalanan dana investasi awalnya lancar dan telah mendapat Rp9 juta dana bagi hasil keuntungan ternak lele.

Namun memasuki bulan keempat mulai mengalami kemacetan dan akhirnya pada September 2021 mencuat kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi seperti yang ditangani Polda Sumsel.