JAMBI - Perwakilan PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Cabang Jambi yang tersandung kasus investasi bodong ikan lele dalam waktu dekat ini akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di kepolisian.
Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Kaswandi Irwan mengatakan, penyidik terus melakukan pengembangan kasus penipuan investasi lele. Para korban investasi sudah resmi melaporkan kasusnya melalui kuasa hukum dan sudah dimintai keterangan.
Kaswandi mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Kepala Perwakilan PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Cabang Jambi untuk dimintai keterangan atas kasus investasi tersebut.
"Untuk di Jambi ini ada ketua cabang perusahaan DHD dan berubah pada Februari lalu menjadi koperasi tetapi orangnya sama itu juga," katanya di Jambi dilansir Antara, Rabu, 10 November.
BACA JUGA:
Apabila nanti cukup bukti, tidak menutup kemungkinan kepala perusahaan DHD Cabang Jambi akan ditetapkan tersangka.
"Dan apabila dia terbukti bisa menjadi tersangka, karena dia yang berperan mengumpulkan, yang menjanjikan, kemudian menawarkan itu kepada konsumen yang ada di Jambi sebagai PT DHD Cabang Jambi," kata Kaswandi Irwan.