BNN Sita 26 Kg Ganja dari Pesisir Utara Karawang
Pemusnahan barang bukti 26 kilogram ganja. (ANTARA/HO-Pemkab Karawang)

Bagikan:

KARAWANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyita dua karung berisi 26 kilogram ganja dalam penggerebekan di wilayah pesisir utara Karawang.

Kepala BNN Provinsi Jawa Barat, Brigjen Benny Gunawan, mengatakan pengungkapan kasus narkotika jenis ganja itu berawal dari upaya Tim Pemberantasan BNNK Karawang melakukan pemetaan jaringan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Cibuaya.

Ia mengatakan, saat itu BNN Karawang melakukan pemetaan karena wilayah tersebut merupakan daerah pesisir yang rawan peredaran narkoba. Seperti diketahui peredaran narkoba itu 80 persen melalui jalur laut.

"Saat dilakukan pengungkapan didapatkan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 26.085,86 gram atau 26 kilogram lebih dari sebuah rumah kontrakan," katanya.

Di lokasi juga diamankan dua unit handphone yang diduga merupakan milik pelaku.

"Setelah itu kami langsung melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku, dan diketahui lokasi persembunyian mereka tapi saat tim hendak melakukan penangkapan, pelaku sudah tidak ada di lokasi," kata Benny.

Ia menyampaikan, pihaknya sudah mengantongi identitas para pengedar narkoba. Di antaranya berinisial AN, JN dan RB.

Ketiganya kini statusnya masuk daftar pencarian orang (DPO) dan kini pihaknya masih terus melakukan pengejaran.

Sementara itu, barang bukti narkoba jenis ganja seberat 26 kilogram tersebut pada Kamis dimusnahkan di Plaza Pemkab Karawang.

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar melalui mesin 'incinerators boilers'.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ganja disaksikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat Brigjen Benny Gunawan, Kepala BNNK Dea Rhinofa, Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Martha Parulina Berliana, serta sejumlah organisasi masyarakat dan tokoh agama di Karawang.