Bagikan:

JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu mengaku tak khawatir jika dirinya diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) setelah blak-blakan menceritakan dirinya diminta Presiden Joko Widodo untuk mengajukan nama calon komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Mungkin orang bilang, 'Bang Adian mencatut nama Pak Presiden', ya adukan saja. Kan ada mekanismenya. Anggota DPR kalau dianggap bersalah, adukan ke MKD. Adukan saja biar jelas saya berbohong atau tidak," kata Adian dalam acara Bincang Santai Bersama Adian Napitupulu yang ditayangkan di akun YouTube Ngobrol Yuk, Kamis, 23 Juli.

Politikus PDI Perjuangan ini meminta dirinya tak disamakan dengan organisasi ataupun kelompok masyarakat lainnya yang minta jatah kursi di perusahaan pelat merah dengan langsung mendatangi Menteri BUMN Erick Thohir.

Sebab, selama ini dirinya tak pernah melakukan hal tersebut dan justru dirinyalah yang diminta mengajukan nama-nama orang yang dianggap cocok duduk di kursi komisaris BUMN oleh Presiden Jokowi.

Lebih lanjut, kata dia, jika dirinya diadukan ke MKD karena dugaan pencatutan nama Presiden maka dia bisa semakin leluasa menyertakan bukti ucapannya ketika diperiksa nanti. 

Bahkan, sambungnya, MKD bisa saja memanggil Presiden Jokowi maupun menteri yang mendampinginya saat pertemuan tersebut terjadi.

"Justru menurut saya ketika diadukan di MKD, di situ saya bisa buka dong semua whatsappnya, percakapan kita dengan si ini, itu. Menurut saya bagus," ungkapnya.

"Kalau perlu presidennya dipanggil. Kalau perlu yang bersama-sama dengan saya dalam posisi itu, dengan presiden bertiga panggil juga. Ada menteri lain kok di situ. Gampang kan," imbuhnya.

Lagipula, jika pernyataannya ini keliru, Adian menilai harusnya pihak Istana Kepresidenan telah melakukan bantahan ataupun klarifikasi terhadap pernyataannya itu. Karena, pernyataan serupa juga pernah dia sampaikan sebelumnya di beberapa kesempatan.

"Sampai sekarang kenapa enggak ada yang complain, enggak ada bantahan dari istana, atau tindakan apapun untuk membantah itu," pungkasnya.