Peringatan 19 Tahun Bom Bali, Kepala BNPT: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Terorisme
Peringatan 19 tahun tragedi Bom Bali (Dafi-VOI)

Bagikan:

BADUNG - Sejak sore hingga malam banyak orang memadati monumen Bom Bali di Jalanan Legian, Kuta, Bali. Mereka datang untuk melangsungkan gelaran peringatan 19 tahun bom Bali.

Peringatan Bom Bali juga dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Boy Rafli Amar, Selasa, 12 Oktober.

Boy Rafli mengatakan,tragedi Bom Bali 19 tahun silam sebanyak 200 lebih korban meninggal dunia dan ratusan orang yang mengalami luka berat dan ringan.

"Intinya momen yang kita hadiri untuk mengingatkan kepada kita semua bahwa kejahatan terorisme sebagai kejahatan kepada nilai-nilai kemanusiaan adalah sebuah peristiwa yang tentu kita harapkan tidak terulang kembali di massa yang akan datang," kata Boy Rafli Amar.

"Oleh karenanya, narasi-narasi yang kita bangun bagaimana kita sama-sama bergandengan tangan, bersama-sama bekerja berkolaborasi, segala potensi ancaman yang ada berkaitan benih-benih lahirnya kejahatan terorisme harus kita upayakan agar dapat kita antisipasi," imbuhnya.

Boy Rafli juga mengatakan program mitigasi yang perlu dilakukan bersama antar unsur kementerian lembaga dengan masyarakat, serta dengan para tokoh-tokoh.

"Jauh dari segala kekerasan, jauh dari segala ingin untuk menyakiti satu sama lainnya. Karena, bagaimanapun kekerasan apakah itu disengaja atau tidak disengaja, yang jelas adalah membawa bencana terhadap kemanusiaan," kata dia.

"Oleh karena itu, semangat hari ini adalah bagaimana kita terus berkolaborasi dan bersinergi mengantisipasi sekecil apapun potensi ancaman kejahatan terorisme. Harus kita bersama-sama untuk mengeliminasi segala potensi yang mungkin timbul dalam masyarakat," tutur Boy Rafli.

Menurutnya, seluruh elemen masyarakat terus melakukan pembaruan indentifikasi segala bentuk potensi ancaman terorisme. Tentunya  juga memerlukan dukungan dari masyarakat dan semua pihak mengenai kejahatan yang mengancam.

“Negara, pemerintah dan masyarakat tidak boleh kalah dengan kejahatan terorisme yang mengedepankan cara-cara kekerasan itu," ujar Boy.

Peringatan 19 tahun tragedi Bom Bali (Dafi-VOI)

Sementara, Suyanto salah satu penyitas bom Bali bercerita saat peristiwa kala dirinya bekerja di Sari Club.

“Cedera bagian gendang telinga saya pecah dan saya mendapat pertolongan untuk dioperasi hingga ke rumah sakit di Australia," ujarnya.

Pada momen ini, mewakili korban lainnya, Suyanto menyampaikan harapan dan rasa terima kasih.

"Kami sebagai warga negara Indonesia yang menjadi korban terorisme pada bulan Desember tahun 2020 yang lalu. Walau dengan penantian yang panjang hingga 18 tahun akhirnya kami sebagai korban terorisme masa lampu bisa menerima hak kompensasi," kata dia.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada  tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme  (BNPT) sebagai satu lembaga negara yang sudah membantu kami korban terorisme masa lampau  untuk mendapatkan bantuan dari negara Indonesia," jelasnya.

Selain itu, Suyanto juga meminta kepada Gubernur Bali/Pemprov Bali agar tetap memberikan bantuan atau layanan yang sudah diterima para penyintas.

"Kami juga berharap kiranya BNPT dan LPSK dapat membantu menyelesaikan persoalan psikologi untuk anak-anak kami yang dahulu masih kecil dan sekarang sudah menjadi dewasa untuk dapat diberikan bantuan konsultasi bersama-sama sehingga mereka juga bisa hidup dengan mental yang lebih baik,” tuturnya.