YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta mengambil langkah lebih ketat terkait aturan kedatangan rombongan wisatawan dengan mewajibkan wisatawan membawa surat sehat. Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah upaya penularan COVID-19.
"Untuk rombongan wisatawan umum, diharapkan membawa surat sehat. Pada akhir pekan lalu, belum semua wisatawan menaati aturan dengan membawa surat sehat," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi dilansir Antara, Kamis, 23 Juli.
Menurut dia, aturan wisatawan membawa surat sehat tersebut akan lebih diketatkan pada akhir pekan ini. Bahkan, wisatawan bisa saja tidak boleh melanjutkan kunjungan ke sejumlah objek wisata di Yogyakarta apabila tidak membawa surat sehat.
Pada akhir pekan lalu, tercatat sebanyak 38 bus pariwisata berukuran besar masuk ke Tempat Khusus Parkir (TKP) Senopati dengan membawa sebanyak 1.341 penumpang. Wisatawan tersebut rata-rata berasal dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jakarta.
Catatan tersebut belum termasuk data dari TKP Abu Bakar Ali, namun diperkirakan jumlah bus yang masuk di lokasi parkir tersebut sekitar 50 persen dari bus di Senopati. Rata-rata bus memenuhi aturan kapasitas maksimal yaitu 70 persen dari total kapasitas.
"Pada akhir pekan lalu, ada satu bus yang membawa rombongan wisatawan diminta untuk tidak menurunkan wisatawan di Yogyakarta karena tidak membawa surat sehat," katanya.
Heroe menambahkan, banyaknya biro perjalanan wisata dari luar daerah yang menawarkan kunjungan wisata secara terbuka dengan tujuan Yogyakarta dan sekitarnya menimbulkan kekhawatiran potensi penularan virus corona.
"Mereka menawarkan perjalanan wisata secara umum, bukan untuk komunitas tertentu. Artinya, siapa saja bisa mendaftar untuk ikut perjalanan wisata itu. Kondisi ini yang perlu diwaspadai,” katanya.
Pemerintah Kota Yogyakarta membatasi kunjungan wisata dengan lebih diprioritaskan pada wisatawan dari keluarga, komunitas tertentu, atau dari instansi.
"Dengan demikian, sudah bisa tersaring sejak dari keberangkatan karena tentunya komunitas tersebut mengetahui kondisi kesehatan dari tiap anggota yang ikut berwisata. Mereka pun tetap diminta membawa surat sehat," katanya.
BACA JUGA:
Pada Rabu, 22 Juli, terdapat penambahan 4 kasus positif di Kota Yogyakarta sehingga total pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang saat ini masih menjalani perawatan sebanyak 7 orang, dengan 38 pasien sembuh dan 2 meninggal dunia.
Dari tambahan kasus tersebut, 2 di antaranya memiliki riwayat perjalan luar daerah. "Dari tambahan itu, maka warga yang juga melakukan perjalanan ke luar kota, terutama zona merah atau hitam harus berhati-hati dengan tetap mengenakan masker, jaga jarak, cuci tangan," katanya.
Protokol kesehatan yang sama, lanjut dia, juga berlaku bagi warga di Kota Yogyakarta termasuk seluruh tempat usaha dan layanan umum termasuk hotel, restoran, kafe yang banyak melayani masyarakat dari luar daerah untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Saat sudah banyak tamu atau wisatawan dari luar daerah, maka tidak ada pilihan lain kecuali memperketat dan menguatkan protokol kesehatan di lingkungan masing-masing," katanya.
Dia meyakini, ketika sebuah tempat layanan umum mampu menerapkan protokol kesehatan dengan baik, maka akan lebih banyak disukai masyarakat karena masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman.
"Saya yakin, masyarakat lebih senang menjalani protokol kesehatan daripada terpapar COVID-19," katanya.