JAKARTA - Tiga Kelompok Tani di Kota Padang menerima bantuan pengembangan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) dari Kementerian Pertanian senilai total Rp600 juta sebagai upaya untuk mengoptimalkan penggunaan pupuk organik dalam bercocok tanam.
"Bantuan ini bersumber dari dana pokok pikiran anggota DPR RI daerah pemilihan Sumatera Barat Hermanto," kata Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syahrial Kamat di Padang, dilansir Antara, Jumat, 8 Oktober.
Ia menyebutkan tiga kelompok tani penerima bantuan yaitu Sawah Laweh di Balai Gadang, Pisang Saiyo di Batipuah Panjang dan Bukik Bulek di Lambung Bukik dengan masing-masing anggaran sebesar Rp200 juta.
Ia menjelaskan bantuan pengembangan unit pengolahan pupuk organik terdiri atas bangunan berupa rumah kompos dan bak fermentasi sejumlah satu unit, kandang komunal satu unit, ternak sapi delapan ekor, dan alat Pengolah Pupuk Organik (APPO) serta kendaraan roda tiga.
BACA JUGA:
Syahrial menyebutkan anggaran pembangunan ditransfer langsung ke rekening kelompok tani dalam dua tahap yaitu pertama sebesar 70 persen dan sisanya 30 persen setelah bangunan fisik selesai.
"Saat ini semua anggaran tersebut sudah ditransfer ke rekening kelompok tani seluruhnya," kata dia.
Dalam pelaksanaan kegiatan kelompok tani juga diberikan bimbingan teknis untuk membangun dan membuat kandang ternak, termasuk membeli komponen yang dibutuhkan untuk kegiatan UPPO.
Ia berharap dengan adanya unit pengolahan pupuk organik dapat mendorong peningkatan produktivitas hasil pertanian.
Terpisah anggota DPR RI Dapil Sumbar Hermanto menyampaikan salah satu kendala yang dihadapi petani saat bercocok tanam adalah mahal dan langkanya pupuk.
"Melalui bantuan ini petani bisa lebih fokus menggunakan pupuk organik sehingga jauh lebih aman bagi tanaman dan tak perlu khawatir lagi terjadi kelangkaan pupuk karena bisa diproduksi sendiri," kata dia.