JAKARTA - Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengancam akan penjarakan warga yang kedapatan tak menggunakan masker kala beraktivitas di luar rumah. Duterte resah sebab COVID-19 makin mewabah sejak Filipina melonggarkan kuncitara.
Di Asia Tenggara, Filipina saat ini berada tepat di bawah Indonesia, negara dengan kasus penularan COVID-19 paling tinggi. Otoritas pun belakangan kembali memberlakukan kuncitara ketat di kawasan-kawasan dengan angka penularan virus corona tinggi.
Duterte kerap mengeluarkan pernyataan keras terkait ini. Bulan April lalu, ia bahkan mengancam menembak siapa pun yang melanggar aturan kuncitara.
"Kami tidak memiliki keraguan dalam menangkap orang. Tak mematuhi aturan adalah kejahatan serius karena dapat menyebarkan penyakit pernapasan COVID-19,” kata Duterte dalam pidato yang dikutip Reuters, Selasa, 21 Juli.
"Jika Anda dibawa ke kantor polisi dan ditahan di sana, itu akan memberi Anda pelajaran untuk selamanya," tambahnya.
Berbarengan dengan pengetatan kuncitara di sejumlah wilayah, otoritas berencana meningkatkan pengujian harian COVID-19, dari 20-23 ribu menjadi 32-40 ribu per hari.
Total, hingga hari ini Filipina baru melakukan pengujian pada 1,1 juta orang. Target yang diusung otoritas adalah menguji sepuluh juta orang atau hampir 10 persen dari jumlah populasi di negara tersebut.
“Kami tidak dapat menguji setiap warga negara karena tidak ada negara yang melakukannya. Bahkan, Amerika Serikat yang terkenal kaya saja tidak melakukan hal itu,” Menteri Kesehatan Filifina, Francisco Duque.
Filipina telah mengonfirmasi 68.898 kasus penularan COVID-19. Di antara itu, terdapat 1.835 kasus meninggal dunia.