JAKARTA - Polemik soal adanya kepala daerah yang punya rekening di kasino yang ada di luar negeri akhirnya ditanggapi oleh Ketua KPK Agus Rahardjo. Dia mengaku sudah tahu soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut dan mengatakan anak buah dari salah satu kepala daerah itu sudah berstatus tersangka di KPK.
"Ada kasus yang ditangani. Jadi rasanya, anak buahnya sudah ada yang jadi tersangka di KPK," ungkap Agus kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember sambil menambahkan ada kemungkinan pengusutan kasus itu menuju ke arah rekening kasino tersebut.
Agus yang akan melepas jabatannya pada 20 Desember mendatang itu, menyebut pemerintah tentu sudah mengendus siapa saja kepala daerah yang punya rekening kasino yang ada di luar negeri.
Hanya saja, dia berharap pemerintah bisa melakukan tindaklanjut dari temuan PPATK tersebut. "Ya semoga nanti ada langkah sinergis lah (dari pemerintah)," ungkapnya.
Walau menyebut, anak buah kepala daerah itu sudah jadi tersangka di KPK namun Agus tak merinci lebih jauh siapa kepala daerah itu atau berasal dari mana. Selain itu sebagai pimpinan lembaga antirasuah, dia mengatakan KPK sebenarnya berhak untuk masuk melakukan pengusutan.
Sebab, Agus menduga ada penyimpangan uang negara yang cukup besar dalam penemuan rekening kepala daerah di kasino itu. "Nilai (penyimpangannya) cukup besar dan saya pikir bukan hanya di situ," tegasnya.
Saut bela PPATK yang dikritik
Temuan PPATK terkait adanya kepala daerah yang mempunyai rekening kasino di luar negeri dan disampaikan pada publik itu malah dikritik oleh sejumlah pihak. Namun, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang justru memberikan pembelaan kepada lembaga tersebut.
Saut menyebut, apa yang dilakukan PPATK sudah benar. Sebab, lewat pernyataan Ketua PPATK Kiagus Badaruddin secara tak langsung lembaga ini sebenarnya tengah menyentil kepala daerah yang disinyalir punya rekening kasino.
"Apa yang disampaikan Pak Badar itu sudah benar. Dia mengingatkan tolong berhenti, percuma, daripada negara rugi nanti katanya tak ada pencegahan," ungkap Saut kepada wartawan di tempat yang sama, Selasa, 17 Desember.
Selain itu, dia menegaskan apa yang disampaikan Badar sudah tepat dengan tidak menyebut nama kepala daerah yang punya rekening itu. Mengingat, data tersebut adalah data intelejen. "Enggak boleh (disampaikan secara umum). Itu informasi intelejen," tegas Saut.
Dia juga mengatakan, apa yang disampaikan oleh PPATK harusnya jadi sebuah pengingat. Sebab, ternyata ada modus baru dalam menyembunyikan potensi korupsi di tengah penyelenggara negara.
Tak hanya itu, apa yang disampaikan lembaga itu terkait ada rekening kepala daerah di sebuah kasino juga mengindikasikan pencegahan korupsi ternyata tak berjalan maksimal.
"Jadi apa yang disampaikan Pak Badar itu lebih kepada mengingatkan bahwa ada modus baru. Anda-anda harus aware," tutupnya.