Peras ASN dan Pegawai BUMN Gunakan Modus Anggaran, 3 Wartawan 'Bodrek' Masuk Radar Buruan Polres Bogor
Kapolres Bogor, AKBP Harun di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ANTARA)

Bagikan:

BOGOR - Polres Bogor masih memburu tiga wartawan bodrek alias wartawan abal-abal berinisial FS, FBS dan HS. Komplotan ini melakukan pemerasan terhadap sejumlah ASN hingga pegawai BUMNN. 

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, ketiga pelaku ini sudah masuk dalam  dalam daftar pencarian orang (DPO). Sebanyak 2 rekan mereka, JES (45) dan JN (46) sudah ditangkap.

"Ada dua tersangka yang kita tangkap. Sedangkan tiga tersangka lainnya masih DPO," ungkap Harun saat dihubungi, Antara, Minggu, 3 Oktober. 

Kelima tersangka sudah beraksi sedikitnya 37 kali di enam daerah berbeda dengan hasil pemerasan terhadap korban-korbannya mencapai Rp500 juta. Beberapa wilayah diantaran yaitu Bogor Kota, Depok, Bekasi, Karawang, Jakarta Timur dan Kabupaten Bogor.

"Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Bogor, ada delapan kecamatan, yaitu Cileungsi, Gunungputri, Cibinong, Citereup, Sukaraja, Cisarua, Megamendung dan Ciawi," beber Harun.

Dalam melancarkan aksinya, para tersangka menggunakan modus dengan cara mengawasi beberapa korbannya untuk mencari-cari kesalahan korban. Setelah itu, tersangka mengancam dan melakukan pemerasan.

"Kalau tidak memberikan uang pelaku mengancam akan disebarkan di medianya. Untuk para sasaran korbannya ialah ASN, kemudian ada beberapa profesi, dan BUMN, itu yang menjadi sasaran dari tersangka," ujarnya.

Selain modus tersebut, para tersangka juga menggunakan modus mendatangi langsung korbannya. Tersangka biasanya menanyakan soal anggaran dan kemudian menakut-nakuti dengan maksud memeras.

"Kemudian ada juga dengan didatangi, menanyakan terkait dengan dana dan ditakut takuti kemudian diperas," ungkapnya.

Harun meminta para ASN, kepala dinas, camat hingga lurah agar berani melapor jika ada wartawan gadungan yang berusaha memeras. Ia menegaskan bakal memproses wartawan bodrek yang meresahkan.

"Bagi ASN, lurah, camat, kadis bila diancam oleh oknum wartawan segera melaporkan kejadian tersebut kepada polsek yang terdekat, kami akan proses," tuturnya.

Sementara, Bupati Bogor, Ade Yasin mengapresiasi institusi kepolisian di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena berhasil mengungkap perkara wartawan "bodrek" atau abal-abal yang dinilai meresahkan.

"Kami apresiasi Kepolisian, karena berhasil membongkar kasus pemerasan ini oleh orang-orang mengaku wartawan," ungkapnya saat hadir dalam konferensi pers perkara wartawan "bodrek" di Mapolsek Cileungsi. 

Pasalnya, pada beberapa waktu lalu juga ia sempat dibuat risih dengan ulah para wartawan bodrek yang mengganggu kinerja kepala desa (kades) di beberapa wilayah.

"Sekarang kita ada program satu miliar satu desa (samisade). Nah yang begitu-begitu (wartawan bodong) pasti banyak yang mengganggu kades. Suka mencari-cari masalah ujung-ujungnya memeras dan mengancam," katanya di Klapanunggal, Bogor, pada 16 Juni 2021.

Menurutnya, para kades hingga pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus meningkatkan literasi mengenai media dan tidak perlu takut terhadap orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan.