Bagikan:

JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece oleh Irjen Napoleon Bonaparte dan 4 tersangka lainnya semakin terang.

Usai pemeriksaan terhadap Napoleon sebagai saksi dalam kasus pelanggaran disiplin, ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh petugas rutan.

Pelanggaran tersebut dilakukan oleh petugas jaga atas nama Bripka K, Bripda S, serta Karutan Bareskrim Polri AKP I.

Hal ini diungkap oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat konferensi pers, Rabu, 29 September. Saksikan lengkapnya dalam video di bawah ini: