Bagikan:

JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan Irjen Napoleon Bonaparte melakukan dua kali penganiayaan terhadap Muhammad Kece. Pertama dilakukan bersama tersangka lainnya dan kedua dilakukan sendirian.

"Memang dari proses penyelidikan penyidikan juga terungkap bahwa peristiwa ini tidak di satu tempat tapi ada dua lokasi," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Rabu, 29 September.

Untuk pengeroyokan dilakukan Napoleon Bonaparte di sel tahanan Muhammad Kece. Dia dibantu oleh empat tahanan lainnya.

Sementara untuk penganiayaan, lanjut Andi, dilakukan jenderal bintang dua itu seorang diri. Bentuk penganiayaan diduga berkaitan dengan pelumuran kotoran manusia terhadap Muhammad Kece.

"Kejadian pengeroyokan itu sendiri ada di dalam sel korban. Kemudian ada 1 TKP lagi proses (Pasal) 351 penganiayaan yang dilakukan oleh NB sendiri," ungkap Andi.

Aksi pengeroyokan dan penganiayaan itu dilakukan para hari yang sama atau tepat hari pertama Muhammad Kece ditahan. Tapi memang jarak waktunya cukup lama.

"Ya untuk tempos yang pertama (Pasal) 170 itu sekitar pukul 01.00 dini hari tanggal 26 (Agustus), sementara yang kejadian 351 itu sendiri terjadi di sore hari sekitar pukul 15.00," tandas Andi.

Ada pun, dalam kasus ini Bareskrim sudah menetapkan lima tersangka. Di mana, salah satu di antaranya Irjen Napoleon Bonaparte.

Kelima tersangka itu seluruhnya merupakan tahanan Bareskrim. Mereka antara lain, Irjen Napoleon Bonaparte, DH, DW, H, dan HP.