Bagikan:

JAKARTA - Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar menyatakan seluruh wilayahnya sudah memasuki status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1.

Dalam penerapan PPKM yang diperpanjang sejak 21 September, pemerintah menetapkan seluruh wilayah DKI Jakarta masuk dalam PPKM Level 3. Anwar menuturkan, penurunan level ini diketahui berdasarkan riset pemerintah.

“Kita sangat bersyukur, Kota Jakarta Timur telah memasuki PPKM Level 1. Itu berdasarkan dari riset Pemerintah Pusat sebagai salah satu kota yang berhasil menekan angka penularan COVID-19,” kata Anwar dalam keterangannya, Rabu, 29 September.

Anwar menuturkan, penurunan asesmen level PPKM ini diraih karena pihaknya gencar melakukan penindakan kedisiplinan aturan PPKM.

Selain itu, menggelorakan vaksinasi yang tersebar pada layanan vaksinasi di seluruh sentra vaksin di Jakarta Timur. Lalu, Jakarta Timur juga terus menerapkan upaya 3 T, yakni testing (pengetesan), tracing (pelacakan), treatment (penanganan) yang telah digencarkan hingga capaian vaksinasi.

“Meskipun kita memasuki level 1 kedisiplinan protokol kesehatan harus terus dipertahankan. Jangan terlena euforia,” ungkap Anwar.

Berdasarkan perkembangan data Kementerian Kesehatan, wilayah yang sudah bisa menerapkan asesmen PPKM Level 1 adalah Jakarta Timur dan Kepulauan Seribu.

Sementara, Kota Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat bisa menerapkan PPKM Level 2. Lalu, Jakarta Pusat masih menerapkan PPKM Level 3.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan DKI Jakarta dalam status PPKM Level 3 sejak tanggal 21 September hingga 4 Oktober 2021. Status ini sama dengan kondisi se-Jabodetabek.