JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, pihaknya tengah menyidik dugaan suap di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 yang dimulai pada September 2021," kata Ali kepada wartawan, Rabu, 29 September.
Dalam upaya penyidikan ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Hanya saja, Ali tak memerinci dari unsur apa saja saksi tersebut.
"Pada kegiatan ini tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di DPRD Muara Enim," ungkap Ali.
Meski begitu, dia tak menyebut apa saja yang telah ditemukan penyidik dalam penggeledahan tersebut. Namun, Ali memastikan komisi antirasuah terus bekerja mengumpulkan barang bukti dan memanggil para saksi.
BACA JUGA:
Nantinya, KPK akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkara serta para pelakunya. Tapi, hal tersebut disampaikan bersamaan dengan penahanan setelah dilakukan penangkapan.
"KPK tentu akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkaranya, pasal-pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, pada saat nanti dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan," tegas Ali.
"Kami akan terus menyampaikan update penanganan perkaranya agar masyarakat bisa turut mengawal dan mengawasinya sebagai bentuk transparansi terhadap pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi," pungkasnya.