Bagikan:

JAKARTA - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin mengimbau seluruh lembaga yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara untuk berbenah diri dalam menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

"Badan publik harus siap bertransformasi, melakukan pembenahan dan berinovasi agar dapat menyajikan informasi secara cepat, tepat, aman, mudah, dan murah dalam rangka mendukung kualitas pelayanan publik," kata Wapres Ma'ruf dalam Peringatan Hari Hak untuk Tahu Sedunia Tahun 2021 melalui konferensi video di Jakarta, Antara, Selasa, 28 September. 

Pembenahan dan perbaikan dalam menyediakan informasi kepada masyarakat tersebut merupakan proses berkelanjutan dan dinamis sesuai dengan perkembangan kebutuhan pemerintahan dan masyarakat.

Terlebih lagi dengan adanya perkembangan teknologi informasi dan digital saat ini.  Wapres menegaskan, seluruh kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, serta pemerintah daerah wajib melaksanakan keterbukaan informasi publik.

"Tidak ada lagi alasan bagi badan publik untuk menunda pelaksanaan kewajiban keterbukaan informasi publik," ucap Wapres.

Ketersediaan teknologi dan berbagai platform aplikasi tersebut, kata Wapres, dapat membuat informasi publik dapat diakses dengan cepat dan menjangkau masyarakat luas, terlebih lagi pada masa krisis pandemi COVID-19 yang mengubah pola hidup masyarakat.

"Dalam upaya optimalisasi diseminasi informasi publik yang lebih baik, khususnya pada masa pandemi saat ini, transformasi dan digitalisasi informasi publik menjadi kunci penting guna mendukung keterbukaan informasi publik," katanya.

Dengan keterbukaan informasi publik di seluruh K/L dan pemda tersebut, menurut Ma’ruf Amin, komitmen untuk menjalankan pemerintahan yang baik dan bersih dapat terlaksana.

"Oleh karena itu, komitmen keterbukaan informasi publik harus terus dilaksanakan sebagai bagian dari akuntabilitas kelembagaan seluruh badan publik kepada rakyat," kata Wapres.