Akibat Gelombang COVID Sejak Juni 2021, Limbah Medis di Jakarta Naik 200 Persen
Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rosa Ambarsari (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Limbah Bahan berbahaya dan beracun (B3) atau limbah medis di Jakarta meningkat hingga 200 persen sejak Juni 2021. Limbah medis terdiri dari alat pelindung diri bekas, hasil swab PCR, antigen, dan sampah vaksinasi.

"Kalau naik sebenarnya bisa sampai 200 persen lebih dari yang rumah sakit karena rumah sakit kan kita ada yang dikhususkan dalam menangani COVID-19," kata Kepala Seksi Pengelolaan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Rosa Ambarsari saat ditemui di Jakarta, Antara, Senin, 27 September. 

Rosa menjelaskan, kenaikan limbah medis tersebut terjadi ketika DKI Jakarta dilanda gelombang COVID-19 kedua pada Juni lalu. Kala itu jumlah pasien di setiap rumah sakit dan tempat isolasi semakin membludak.

Sampah vaksin seperti jarum suntik pun semakin meningkat karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menjalankan program vaksinasi massal.

Hal tersebutlah yang membuat jumlah sampah medis di lima wilayah DKI Jakarta semakin menumpuk.

Rosa mengaku pihaknya sempat berjibaku menangani lonjakan sampah medis di setiap rumah sakit dan puskesmas.

"Awalnya kita sebenarnya juga tidak terlalu siap untuk menangani limbah yang tiba-tiba banyak dari tempat isolasi maupun dari rumah tangga," ujar Rosa.

Saat ini, Pemprov DKI menyesuaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan jumlah pasien COVID-19 menurun, sehingga jumlah sampah medis pun berkurang.

"Pastinya karena kasusnya sudah menurun pastinya limbah juga demikian, terjadi penurunan yang signifikan," tutur Rosa.

Kini, pihaknya masih bekerja sama dengan beberapa pihak swasta dalam menangani limbah medis dari proses pengumpulan hingga pemusnahan. Rosa memastikan penanganan limbah medis dilakukan sesuai prosedur agar tidak berbahaya bagi lingkungan.