Menteri Siti Nurbaya Kesulitan Sediakan <i>Dropbox</i> Limbah Medis Infeksius B3
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya (Foto: dokumentasi KLHK)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE.02/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3 dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19)). 

Dalam rapat kerja dengan DPR RI, Siti mengungkapkan, progres sosialisasi pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) infeksius COVID-19 dan fasilitas kesehatan di sejumlah daerah.

Dia mengaku ada kendala dalam penyediaan salah satu sarana dan prasarana penanganan limbah medis, yakni pengadaan tempat penampungan sampah sementara yakni dropbox.

Dropbox diperlukan untuk memisahkan limbah medis seperti seperti APD (alat pelindung diri) serta alat dan sampel laboratorium dari sampah biasa untuh mencegah penularan COVID-19. 

Dropbox akan disalurkan ke 55 rumah sakit rujukan dengan 35 unit tiap rumah sakit. Dropbox dikirimkan beserta plastik pengumpul limbah medis.

"Dropbox ini merupakan barang yang agak langka dan agak sulit," kata Siti di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 8 Juni.

Ada 55 daerah yang menjadi target pengadaan dropbox. Saat ini, Kementerian LHK baru melakukan proses pengiriman  dropbox ke 8 daerah, di antaranya dapil Jawa Barat IV, Jawa Barat VII, Jawa Barat IX, Jawa Tengah IV, Jawa Tengah VI, Nusa Tenggara Barat I, Papua, dan Nusa Tenggara Timur II. 

Lalu, ada 17 wilayah dengan proses pengadaan e-purchasing dan e-katalog. Kemudian, ada 30 wilayah yang masih dalam proses penyelesaian administrasi dengan penyedia atau vendor. 

"Ini sudah ada vendornya tapi mereka belum bisa merespons dan sedang kami kejar. Nanti, 14 Juli akan diintesifkan lagi di lapangan," kata Siti.

Lebih lanjut, Kementerian LHK juga menlakukan pengadaan alat pelindung diri petugas pengelola limbah. Paket APD dikirimkan secara terpisah dengan dropbox. APD akan disalurkan ke 55 rumah sakit rujukan dengan jumlah 200 tiap paket. 

"Untuk pengadaa APD di dalam e-katalog memang tidak tersedia dalam 1 paket dan saat ini sedang dalam proses pengumuman lelang cepat. Sedangkan dalam pengadaan penyemprotan atau disinfektan untuk 26 wilayah, sedang dalam proses e-purchasing," jelas Siti.`