JAKARTA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta menggandeng Suku Badui menangkap kera ekor panjang yang meresahkan petani di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, karena merusak tanaman pangan di ladang.
Polisi Hutan Suaka Margasatwa (SM) Paliyan Agus Sunarto di Gunungkidul, Jumat, mengatakan DIY mendapat kuota penangkapan 300 ekor kera, salah satunya di Gunungkidul.
"Kera ekor panjang di Gunungkidul ini menyebar di 12 kecamatan yang cukup meresahkan petani karena merusak tanaman pangan yang siap panen," kata Agus dilansir Antara, Jumat, 24 September.
Populasi kera ekor panjang yang sebenarnya telah ditempatkan di habitat Hutan Konservasi Suaka Margasatwa Paliyan. Namun, koloninya telah keluar dan mengganggu tanaman pertanian masyarakat, sehingga pihak BKSDA Yogyakarta melakukan penangkapan kera guna mengurangi populasinya.
"Setiap musim panen palawija, kera ekor panjang ini keluar hutan mencari makan dan meresahkan petani. Di hutan sendiri sudah banyak tanaman yang biasa dikonsumsi kera, namun mungkin masih kurang sehingga keluar dari hutan," katanya.
BACA JUGA:
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan keberadaan kera ekor panjang juga penting, namun perlu dijaga populasinya salah satunya dengan penangkapan ini. Keterlibatan suku Badui diperlukan karena memiliki keahlian khusus sehingga dalam penangkapan kera tanpa harus menyakiti.
"Salah satu anggota Suku Badui yang hampir dua pekan ada di Gunungkidul telah berhasil menangkap 70 kera. Proses penangkapan menggunakan jaring, kera digiring ke jebakan jaring dan di tangkap dengan tangan kosong," katanya.*