Cegah Lonjakan Pengunjung Wisata, Satlantas Polres Majalengka Terapkan Ganjil-genap
Petugas gabungan berjaga di sejumlah titik objek wisata di Majalengka/ Foto: Antara

Bagikan:

MAJALENGKA – Satlantas Polres Majalengka, Jawa Barat, memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem ganjil-genap di Objek Wisata Paralayang untuk membatasi lonjakan wisatawan.

"Kami terapkan ganjil genap untuk mengantisipasi membludaknya masyarakat yang berwisata," kata KBO Lantas Polres Majalengka Ipda Toni Margianto di Majalengka, Minggu 19 September.

Ia mengatakan penyekatan untuk sistem ganjil-genap dilakukan di jalan menuju pintu masuk Objek Wisata Paralayang, Desa Sidamukti, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka.

Menurutnya, sistem tersebut diberlakukan mulai pukul 08.00 WIB WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB untuk mengantisipasi membludaknya pengunjung objek wisata tersebut.

Satu persatu kendaraan pengunjung menuju Wisata Paralayang, lanjut Toni, diperiksa pelat nomornya oleh petugas gabungan dari Polres Majalengka, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

"Lokasinya untuk sementara hasil kajian yang paling rawan adalah di Paralayang, makanya untuk sekarang penerapan ganjil genap hanya di Paralayang saja," tuturnya.

Toni mengatakan kendaraan pengunjung dengan pelat nomor ganjil hanya bisa melintas saat tanggal ganjil. Begitu pula dengan kendaraan pelat genap hanya bisa melintas di tanggal genap.

Toni menjelaskan penerapan sistem ganjil genap untuk mengantisipasi lonjakan wisatawan setelah PPKM di Majalengka turun ke level 2. Untuk penerapan sistem ganjil genap di lokasi lain masih menunggu hasil kajian dan evaluasi.

"Untuk lokasi lainnya belum diberlakukan, tapi nanti lihat kajian kalau memang ramai dan perlu ganjil genap akan diberlakukan," katanya.