Bagikan:

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya terus mencari empat anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) yang masih buron setelah berhasil menembak mati pemimpinnya, Ali Kalora pada Sabtu, 18 September kemarin.

Empat anggota MIT yang masih buron yaitu Askar Alias Jaid Alias Pak Guru, Nae Alias Galuh Alias Muklas, Suhardin Alias Hasan Pranata dan Ahmad Gazali Alias Ahmad Panjang.

"Diharapkan kepada sisa DPO teroris Poso untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas terukur apabila bertemu di lapangan," kata Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 19 September.

Lebih lanjut, Rudy mengatakan Ali Kalora dan seorang anggotanya bernama Ikrima alias Jaka Ramdhan alias Rama dipastikan tewas setelah kontak senjata yang terjadi pada Sabtu, 18 September pukul 18.00 WITA di Desa Astina, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutung.

Selain itu, dia juga menyebut telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk senjata api dan dua buah bom yang berbeda jenis.

"Satgas Madago Raya juga telah mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras panjang jenis M16 diduga milik Ali Kalora, Dua buah ransel, satu buah bom Tarik, satu buah buah bom bakar dan lain-lain," ujar Rudy.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan pemimpin MIT, Ali Kalora tewas terkena timah panas Satgas Madago Raya bersama anak buahnya, Ikrima.

"Pimpinan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Ali Kalora yg pernah menggegerkan krn menyembelih banyak warga dgn sadis di Sulteng, setelah buron hampir setahun, hr ini ditembak mati oleh Densus AT/88," cuit Mahfud di akun Twitternya, Sabtu 18 September.

Selain Ali, ia juga mengatakan anggota MIT lainnya, Ikrima juga tewa diterjang peluru. Lebih lanjut, Mahfud meminta masyarakat tetap menjaga kondusivitas setelah kejadian ini.

"Ia ditembak bersama seorang anak buahnya yg bernama Ikrimah. Masyarakat harap tenang," imbuh eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.