JAKARTA - Polri menyatakan belum melakukan penanganan perihal adanya dugaan peretasan di 10 Kementerian/Lembaga pemerintah Indonesia. Tapi, dalam waktu dekat Polri bakal berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait hal tersebut.
"Ya dikoordinasikan ke kementerian tersebut," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Senin, 13 September.
Belum dilakukannya tindak lanjut atas dugaan itu karena sejauh ini Polri masih memantau perkembangan isu tersebut. Tapi, Argo menekankan, langkah awal berkoordinasi dengan Kementerian terkait sudah dilakukan.
Sehingga, nantinya dari hasil koordinasi bisa ditentukan langkah selanjutnya. Misalnya, melakukan penyelidikan atau menyerahkan ke Kemenkominfo.
"Dikoordinasikan (dugaan peretasan)," singkat Argo.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Insikt Group mengabarkan adanya peretasan di 10 kementerian/lembaga pemerintah Indonesia yang dilakukan oleh Mustang Panda Group, peretas asal China menggunakan private ransomware bernama Thanos.
Bahkan peretasan ini langsung dikaitkan dengan upaya spionase Tingkok dalam upaya menghadapi situasi yang menghangat di Laut China Selatan.