Punya Penyakit Tidak Menular, Masyarakat Harus Lebih Hati-hati
Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional, dr Reisa Broto Asmoro (Foto: Humas BNPB)

Bagikan:

JAKARTA - Penyebaran COVID-19 masih menjadi masalah dunia, termasuk Indonesia. Selain tingkat penularan yang cepat, dampak paling parah bisa menyebabkan kematian. Sampai saat ini vaksin belum ditemukan.

Anggota Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional, dr Reisa Broto Asmoro mengatakan, penularan COVID-19 bisa menyerang siapa saja. Merujuk data Kementerian Kesehatan, orang yang memiliki riwayat penyakit tidak menular atau PTM akan sangat berbahaya jika tertuluar.

Setidaknya, ada tujuh penyakit tidak menular yang akan memperburuk kondisi tubuh seseorang yang terjangkit COVID-19. Di antaranya, hipertensi, diabetes, melitus atau kencing manis, penyakit jantung, gagal ginjal, stroke, dan kanker.

"Orang yang mengidap penyakit tidak menular ini akan menjadi kelompok yang rentan apabila terinfeksi COVID-19. Sebab, hal ini sangat berpotensi menjadi penyakit penyerta atau komorbid dan ini yang menyebabkan tingginya kasus fatal akibat COVID-19," kata Reisa di Graha BNPB, Jakarta, Rabu, 8 Juli.

Sehingga, bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit tidak menular itu disarakan untuk menerapkan tiga hal dalam kehidupannya sehari-hari. Petama, tentu mereka harus menjaga kondisi tubuh dengan asumpan makanan dan muniman yang bergizi tinggi.

Kemudian, tetap menerapkan pola hidup sehat, serta selalu berkonsultasi dengan dokter tekait kondisi tubuh. Bahkan, bagi mereka yang sudah merasah pulih dari penyakit-penyakit tersebut, sambung Reisa, tetap dianjurkan untuk berkonsultasi terkait kondisi fisik.

Dengan melakukan ketiga hal itu, setidaknya akan mengurangi dampak fatal atau bahkan tak terjangkit COVID-19.

"Tetap rutin melakukan pemeriksaan kesehatan ke dokter. Konsultasi dengan dokter apabila memungkinkan dengan bantuan karena medis atau konsultasi online tentunya diupayakan dengan dokter yang sudah mengetahui rekam medis kita," kata Reisa.