Vaksin Booster untuk Pejabat Bukti Pemerintah <i>Lip Service</i>, Harusnya Punya Nyali Terapkan Sanksi Hukum!
Ilustrasi-Vaksinasi di Jawa Timur (Pemprov Jatim)

Bagikan:

JAKARTA - Koalisi LaporCovid-19 mendapat laporan ada vaksinasi dosis ketiga atau booster bagi keluarga pejabat dan aparat di perkantoran daerah Jakarta. Padahal, saat ini vaksinasi booster baru dikhususkan kepada tenaga kesehatan.

Muncul kembali kabar penyimpangan vaksinasi ini menjadi pertanyaan. Sebab, jajaran pemerintah, mulai dari Kementerian Kesehatan hingga Satgas COVID-19 sudah meminta seluruh pihak tak menyerobot hak vaksinasi booster.

Seruan itu dilakukan setelah ramai kabar sejumlah pejabat mengaku menerima suntikan booster.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menganggap "teriakan" pemerintah agar pejabat tak melakukan vaksinasi booster hanyalah lip service semata. Itu sekadar omongan tanpa ada tindakan tegas.

"Temuan vaksinasi booster kalangan pejabat ini kan hal yang kontraproduktif dari kebijakan pemerintah. Melihat kasus penyimpangan yang dilakukan berulang kali ini membuktikan pemerintah lip service saja," kata Trubus kepada VOI, Jumat, 10 September.

Pemerintah, menurut Trubus, harus melakukan tindakan nyata untuk mencegah kembali terjadinya vaksinasi booster di luar tenaga kesehatan. Sanksi hukum mesti diterapkan bagi para pelanggar tersebut.

"Harusnya kalau ada temuan seperti ini, diberikan law inforcement. Ada penegakan hukum dan sanksi bagi mereka yang melanggar ini. Masalahnya, pemerintah berani tidak menindak? Karena yang di-booster ini kan pejabat. Masalahnya di situ," cecarnya.

Sebelumnya, LaporCovid-19 mendapat laporan dari warga bahwa ada vaksinasi dosis ketiga (booster) untuk para keluarga pejabat elite dan aparat di salah satu perkantoran swasta di Jakarta.

Berdasarkan undangan yang dilaporkan warga anonim kepada LaporCovid-19, vaksinasi booster COVID-19 ini menggunakan jenis Moderna.

"Hari ini kami mendapat laporan adanya booster vaksin ketiga untuk keluarganya pejabat dan aparat di salah satu perkantoran swasta di jakarta, di Jalan Sudirman. Menariknya, informasinya itu jangan disebarkan ke orang lain," kata Co-Inisiator LaporCovid-19 Ahmad Arif pada Rabu, 8 September.

Arif menyayangkan adanya penyimpangan vaksinasi dosis ketiga untuk masyarakat selain tenaga kesehatan. Sebab, saat ini distribus vaksin belum merata ke seluruh daerah.

Padahal, kata dia, banyak warga di daerah dan di desa yang ingin mendapat suntikan vaksin. Namun, stok vaksin di daerahnya sering kali kosong.

"Ada proses penggunaan vaksin dosis ketiga diam-diam untuk kalangan elite. Sementara di sisi lain, masyarakat di luar Jawa, di daerah sangat kesulitan sekali mendapatkan vaksin," ungkap Arif.