Gubernur Jatim Minta Magetan dan Ponorogo Tingkatkan Pelacakan COVID-19
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa/FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

MAGETAN - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta Pemkab Magetan dan Ponorogo meningkatkan pelacakan di kalangan warga yang dicurigai terpapar virus corona guna mengoptimalkan penanganan kasus COVID-19.

Pihaknya meminta upaya peningkatan pelacakan tersebut masif dilakukan menyusul kondisi Kabupaten Magetan dan Ponorogo merupakan dua daerah tersisa di Jatim yang masih berstatus PPKM level 4.

"Secara epidemologi untuk Magetan, kasus harian sudah terkendali, rawat inap rumah sakit juga sudah terkendali. Maka yang harus dilakukan saat ini adalah menekan angka kematian dan "tracing rasio" harus ditingkatkan," ujarnya saat memberikan arahan kepada Bupati Magetan Suprawoto dan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha Magetan dikutip Antara, Rabu, 8 September.

Dia menilai masifnya pelacakan mempercepat upaya pengendalian COVID-19. Sebab, semakin cepat ditemukan, semakin cepat disembuhkan, dan menekan angka kematian.

Berdasarkan asesmen situasi yang dirilis Kemenkes RI per Rabu, wilayah di Jatim yang masih menerapkan PPKM level 4 adalah Kabupaten Magetan dan Ponorogo, level 3 ada 19 kabupaten/kota, level 2 ada 16 kabupaten/kota, dan level 1 hanya satu daerah, yakni Lamongan.

Bupati Magetan Suprawoto mengatakan berbagai upaya terus dilakukan pemkab setempat untuk mengendalikan kasus COVID-19, salah satunya menggencarkan vaksinasi di mana saat ini yang diutamakan kaum lansia sebagai perisiko tinggi.

"Di Magetan ini, 20 persen kasus COVID-19 paling banyak di usia 60 tahun ke atas. Karena risiko lansia sangat tinggi, maka kebijakan vaksin yang kami utamakan yaitu lansia. Jadi, kami mohon bantuan untuk menambah jumlah vaksin sehingga risiko yang akan datang bisa ditekan," katanya.

Pihaknya juga berencana membangun rumah sakit darurat semi permanen di daerah Lembeyan dan Panekan untuk mengantisipasi lonjakan.

Dia mengatakan jika kondisi COVID-19 bisa dikendalikan, kedua rumah sakit tersebut dapat digunakan untuk yang lain.

Pemkab Magetan juga intensif melakukan sosialisasi tentang penerapan prokes. Sejauh ini, grafik kasus COVID-19 terus mengalami penurunan, demikian juga angka kematian.

Tercatat, secara keseluruhan di Magetan kasus konfirmasi COVID-19 hingga Rabu telah mencapai 10.277 orang. Dari jumlah itu, 9.131 orang di antaranya telah sembuh, 193 lainnya masih dalam pemantauan, dan 953 orang meninggal dunia.