Rachmat Gobel Nilai Alex Noerdin cs Tak Bersalah Soal CSR BUMN
Pimpinan DPR yang membidangi Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel. (Foto: DPR)

Bagikan:

JAKARTA - Pimpinan DPR yang membidangi Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel meminta penjelasan Komisi VII terkait pelibatan tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) pada holding badan usaha milik negara (BUMN) Tambang.

Gobel mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut tersebut, dijelaskan bahwa CSR yang dimaksud adalah dalam bentuk barang, bukan uang seperti masker, hand sanitizer, alat pelindung diri (APD), ventilator, sembako, dan bantuan lainnya.

"Pelibatan anggota DPR dalam penyerahan CSR tidak dalam berbentuk uang atau dana," tuturnya, dalam keterangan resmi yang diterima VOI, Senin, 6 Juli.

Adapun, pemanggilan itu merupakan buntut dari tiga anggota dewan agar dilibatkan dalam penyaluran dana CSR BUMN. Ketiga anggota dewan tersebut adalah Alex Noerdin, Ramson Siagian, dan Eddy Soeparno

Menurut Gobel, barang-barang tersebut juga disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing daerah dan diserahkan langsung kepada pihak-pihak terkait atau masyarakat sebagaimana mekanisme yang sudah diatur oleh masing-masing BUMN Tambang dalam penyaluran CSR.

Lebih lanjut, Gobel menjelaskan, pelibatan anggota DPR RI dalam penyerahan CSR holding BUMN Tambang ini juga dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan. Hal itu supaya kontribusi dari BUMN Tambang berjalan dengan baik.

"Supaya kontribusi dari BUMN Tambang pada masa pandemi COVID-19 ini berjalan dengan baik, tepat guna dan tepat sasaran kepada pihak-pihak tekait atau masyarakat yang membutuhkan. Sesuai dengan bahan rapat yang diserahkan mitra kerja kepada sekretariat Komisi VII pada saat rapat dengar pendapat (RDP) 30 Juni," ucapnya.

Gobel mengatakan, dalam pertemuan itu pimpinan DPR RI menilai yang disampaikan Komisi VII sudah sesuai dengan fungsi hingga kewenangan.

"Dalam pertemuan klarifikasi pimpinan DPR RI menilai apa yang disampaikan pimpinan Komisi VII pada saat RDP tersebut sudah sesuai dengan fungsi tugas dan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," jelasnya.

Menurut Gobel, polemik yang terjadi di masyarakat murni karena kesalahpahaman karena keterbatasan informasi. Maka dari itu, pertemuan ini dilakukan agar meluruskan isu terkait CSR holding BUMN Tambang.