Suntik Vaksin COVID Jenis Pfizer, Puskesmas Cipayung Tunggu Arahan Dinkes DKI
Warga antre saat mengikuti vaksinasi COVID-19 di Mal Cilandak Town Square (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Puskesmas Kecamatan Cipayung Jakarta Timur menunggu arahan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk melayani menyuntikan vaksin COVID-19 jenis Pfizer pada masyarakat. 

"Kami  siap melayani masyarakat, tapi saat ini kami masih menunggu arahan dari Dinas Kesehatan DKI untuk penyuntikan jenis Pfizer," kata Kepala Puskesmas Kecamatan Cipayung Rini Muharni di Jakarta, Antara, Selasa, 7 September. 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas akses vaksinasi dengan vaksin Pfizer dan Moderna bagi masyarakat umum di Puskesmas, rumah sakit, hingga sejumlah sentra vaksinasi tertentu di lima wilayah Jakarta.

Vaksin Moderna untuk sasaran masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas, sedangkan vaksin Pfizer untuk masyarakat umum berumur 12 tahun ke atas.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, masyarakat umum warga DKI Jakarta, saat ini tidak lagi membutuhkan surat keterangan persetujuan pemberian vaksinasi Moderna dan Pfizer.

"Surat persetujuan pemberian dua vaksin itu hanya diperlukan khusus bagi mereka yang memiliki kondisi terkait imunitas ,seperti komorbid berat, autoimun, dan pasien dalam terapi imunosupresan, perlu surat rekomendasi dokter," katanya di Jakarta, Senin, 6 September kemarin. 

Pemprov DKI Jakarta, kini membuka akses lokasi penyuntikan vaksin Moderna dan Pfizer di 59 fasilitas pelayanan kesehatan, sedangkan sebelumnya hanya ada di 16 fasilitas pelayanan kesehatan.

Di Jakarta Timur, lokasi vaksinasi Pfizer ada di RS AU dr. Esnawan Antariksa, RS Tk IV Kesdam Cijantung, RSKD Duren Sawit, Puskesmas Kecamatan Cakung, Puskesmas Kecamatan Cipayung, serta Puskesmas Kecamatan Ciracas.

Kemudian, di Puskesmas Kecamatan Duren Sawit, Puskesmas Kecamatan Jatinegara, Puskesmas Kecamatan Matraman, Puskesmas Kecamatan Pulogadung, Puskesmas Kecamatan Makassar, Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo, RS Islam Pondok Kopi, RS Ridwan Meuraksa, dan RS Premier Jatinegara.