JAKARTA - Viral sebuah video pembubaran kerumunan akibat melanggar protokol kesehatan di kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan.
Atas pelanggaran prokes yang dilakukan Holywings, sanksi yang diberikan adalah penutupan sementara tempat usaha selama 3x24 jam sejak Minggu, 5 September.
Diketahui, Holywings Kemang sudah pernah melanggar aturan protokol kesehatan selama pandemi sebanyak 2 kali. Oleh karena itu, Pemprov DKI akan membekukan izin usahanya jika Holywings Kemang kembali melanggar. Berikut videoanya:
Tag Terpopuler
#prabowo subianto #tahun baru #suriah #nataru #natalPopuler
18 Desember 2024, 00:27
18 Desember 2024, 04:00