JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang menangkap seorang pria pencuri peralatan listrik senilai Rp 76 juta rupiah. Kejadian terjadi di proyek 57 Promenade, Jalan Teluk Betung I, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pelaku diketahui berinisial WG (40) asal Cilacap, Jawa Tengah. Dalam aksinya, pelaku mencuri sebanyak 301 buah T Screw/fiting, 243 buah El Bow Screw/fiting, 1 buah Branc Valve 6 inch, 10 buah Shit Glass, 100 buah Cover Head Spinkler, 1 buah Head Spinker dan dokumen barang dengan kerugian mencapai puluhan juta.
Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Haris mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan korban bernama Pur (43). Korban melaporkan bahwa perusahaannya tempat dirinya bekerja mengalami kerugian akibat aksi pencurian.
BACA JUGA:
"Tersangka WG melakukan aksi pencurian bersama temannya bernama Timbul (DPO). Keduanya bekerja di proyek tersebut," kata Kanit kepada VOI, Jumat 3 September.
Ketika kedua pelaku hendak keluar dari area proyek, keduanya diperiksa oleh sekuriti lokasi kejadian. Namun alangkah terkejutnya pihak sekuriti ketika mengetahui kedua pelaku telah mencuri 42 unit T Screw fitting.
"Saat akan ditangkap, Timbul melarikan diri," ujarnya.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan untuk mencari pelaku yang buron itu.
"Dilakukan pengembangan di rumah kontrakan yang ditempati kedua tersangka, ditemukan barang-barang tersebut dengan total nilai mencapai Rp 76 juta rupiah," katanya.
Hingga kini kasus pencurian itu masih dalam mengembangan pihak kepolisian Polsektro Tanah Abang. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.