Bagikan:

MEDAN - Video menunjukkan serpihan emas di dinding gua di kawasan wisata Goa Tao 8 Putri di Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara viral.

Selain menunjukkan serpihan berwarna kuning keemasan, perekam dalam narasi video menjelaskan warga dilarang mengambilnya, karena lokasinya sakral.

"Di dalam goa terdapat banyak emas, tapi tidak boleh diambil ya guys. Konon, katanya tempat ini, masih sangat sakral," tulis pengunggah di narasi video.

Terkait postingan itu, Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Sumut, Gustam Lubis memberikan penjelasan. Menurutnya serpihan kuning di dinding gua bukan emas.

"Jadi itu bukan emas. Itu (mineral), itu logam biasa, asosiasinya di batuan," ujar Gustam kepada wartawan, Kamis, 2 September. 

Menurut Gustam kemunculan logam itu lantaran di lokasi gua terdapat unsur sulfur.

"Jadi ada batuan mengandung besi, kemudian ada unsur sulfurnya. Sehingga batuan ada sekitar beraksi dengan unsur sulfurnya dan menimbulkan mineral pirit. Rumus kimianya FeS2, jadi ada besi sama sulfur," kata Gustam. 

Gustam juga menjelaskan batu yang mengelilingi gua merupakan jenis batu gamping dan pirit itu keluar dari celah-celah batu. Dia juga menegaskan, sangat mudah membedakan pirit dengan emas yang sebenarnya.

"Jadi kalau dibedakan sama emas, emas itu, kalau kita biasa uji emaskan digosok. Kalau digosok tetap kuning itu emas, kalau ini digosok warnanya berubah," ujar Gustam.