MALANG - Polresta Malang Kota punya inovasi untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas. Caranya dengan menayangkan video wajah para pelanggar lalu lintas di videotron di pusat keramaian Kota Malang.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan inovasi penindakan ini dilakukan sejak Jumat 27 Agustus. Video yang diputar di videotron seputar klarifikasi dan permintaan maaf para pelanggar lalu lintas.
“Di situ kita tayangkan video permintaan maaf mereka para pelanggar lalu lintas. Masing-masing pelanggar akan ditayangkan selama 3 hari,” kata AKP Yoppi dihubungi, Senin 31 Agustus.
Penindakan dengan memampang wajah pelanggar lalu lintas di videotron dimaksudkan untuk memberikan efek jera bagi pelanggar. Sanksi moral ini diharapkan efektif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas.
“Biasanya efek jera yang kita terapkan dari penegakan hukum kita masih belum efektif. Kita rasa dengan cara memviralkan mereka bisa menumbuhkan rasa malu bagi pelanggar,” papar dia.
BACA JUGA:
Cara memampang wajah pelanggar lalu lintas di videotron akan dievaluasi terkait pengaruhnya terhadap pelanggaran di jalanan.
“Tapi dari pantauan kami, inovasi ini sudah berdampak terhadap penurunan pelanggaran lalu lintas di Kota Malang," pungkasnya.