Penyaluran Bansos di 40 Distrik Jayawijaya Berjalan Aman
Penyaluran Bansos di Jayawijaya/Antara

Bagikan:

JAKARTA - Penyaluran bantuan sosial untuk 328 kampung di 40 distrik Jayawijaya berjalan aman dan sampai kepada penerima. Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua AKBP Muh Safei A B.

Safei mengatakan, setiap penyaluran polisi melakukan pengawasan. Sebab bansos itu merupakan hak masyarakat penerima. Berdasarkan pengawasan, semua bansos aman.

"Sampai hari ini penyaluran tepat. Yang bermasalah adanya dualisme SK kepala kampung yang belum dicabut. SK pertama untuk si A, SK ke dua untuk si B, sehingga dia mengambil berdasarkan itu. Sehingga ini sempat terjadi konflik tetapi sudah dimediasi sehingga hal tersebut bisa diatasi," kata Safei di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, dilansir Antara, Selasa, 24 Agustus.

Ia juga memastikan belum adanya laporan atau temuan penggelapan bantuan sosial. Jika kemudian ada laporan dugaan tindak pidana penyaluran maka kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih.

"Kalau itu ada unsur pidananya, ya kita lakukan pemeriksaan. Tetapi dalam hal ini kita tidak mendahulukan kepentingan penyidikan, kita lebih mengutamakan barang itu bisa sampai ke masyarakat. Jadi untuk proses hukumnya itu kalau ada di urut nomor 1,2, kita di nomor 3 hukumnya. Tetapi bagaimana barang itu sampai ke masyarakat," katanya.

Kasat Reskrim Polres Jayawijaya Iptu Mattinetta mengatakan tetap diturunkan anggota untuk mengawasi tahapan penyaluran, baik bantuan beras maupun dana untuk masyarakat di pusat kota hingga ke distrik pinggiran. Pengawasan terakhir yang dilakukan adalah terhadap penyaluran beras.

"Berdasarkan keterangan Perum Bulog Wamena, alokasi bansos beras PPKM salur ke II Tahun 2021 Jayawijaya sebanyak 342ton 450 kilo yang diperuntukan untuk 34.245 KPM yang terdata dari 40 distrik dan 328 kampung," katanya.

Ia mengatakan penyaluran bansos beras PPKM itu sudah selesai sebab dilakukan dari tanggal 3 Agustus hingga 20 Agustus 2021.

"Perum bulog telah mendistribusikan bansos beras PPKM sesuai dengan nilai alokasi yang di terima KPM PKH dari Kab.Jayawijaya sebanyak 342ton 450 kilo kepada 34.245 KPM PKH yang terdata," katanya.

Polisi akan meminta data dari pihak ke tiga maupun operator PKH masing-masing distrik untuk mencocokan data terkait pendistribusian bansos beras PPKM salur ke II yang telah dilakukan.